Corporate Secretary, Pilihan Profesi Bergaji Tinggi Bagi Orang Hukum
After Office

Corporate Secretary, Pilihan Profesi Bergaji Tinggi Bagi Orang Hukum

Membutuhkan penguasaan atas ketentuan hukum dan mindset bisnis sekaligus.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ratih D Amri, Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk. Foto: HOL
Ratih D Amri, Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk. Foto: HOL
Ada banyak profesi yang bisa ditekuni oleh sarjana hukum. Dalam struktur perusahaan terbuka, biasanya yang langsung terbayang adalah posisi in house counsel. Ada satu lagi posisi yang bisa menjadi prospek Anda berkarir di perusahaan terbuka: corporate secretary atau sekretaris perusahaan.

Profesi ini dikenalkan dalam dunia pasar modal di Indonesia melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. KEP-63/PM/1996. Pembentukan fungsi corporate secretary diwajibkan dengan Peraturan nomor  IX.I.4 sebagaimana dimuat dalam lampiran keputusan tersebut. Isinya pun hanya dua bagian mengenai tugasnya serta batas waktu pembentukan untuk dilaporkan kepada Bapepam. Tujuannya saat itu adalah untuk meningkatkan pelayanan emiten atau perusahaan publik kepada masyarakat pemodal atau pemegang saham.

(Baca juga: Wewenang Sekretaris Perusahaan).

Regulasi ini akhirnya disempurnakan 18 tahun kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menerbitkan Peraturan No. 35/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (POJK Sekretaris Perusahaan). Beleid baru ini mencabut ketentuan sebelumnya. Berisikan 18 pasal, peraturan baru tentang corporate secretary kali ini juga memuat pengaturan sanksi bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mematuhinya. Bentuk sanksi dapat berupa sanksi administratif dan/atau tindakan tertentu.

Biasanya orang keliru memahami corporate secretary atau sekretaris perusahaan sama dengan sekretaris eksekutif  yang menjadi sekretaris bagi direksi, dewan komisaris, atau eksekutif lainnya di perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Ratih D. Amri, Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk. kepada hukumonline saat mengisi pelatihan bertema “Bimbingan Kerja Untuk Fresh Graduate Hukum” akhir Agustus lalu di kantor Hukumonline.

Ratih yang telah menjabat corporate secretary di perusahaan tempatnya bekerja saat ini sejak tahun 2011 mengklasifikasikan setidaknya ada 3 ruang lingkup utama jabatannya: corporate governance and compliance, people management, dan liaison and communication.

Hal yang sama diungkapkan oleh Dian Paramita, corporate secretary pada PT Indika Energy Tbk. dan juga Fakhrini Nilamsari, corporate secretary pada PT Medco Energi Internasional Tbk. Mengutip uraian keduanya dalam buku “Profesi Hukum Itu Asyik! Sarjana Hukum: Bukan Sekadar Pengacara & Hakim”, pekerjaan  corporate secretary berperan sebagai compliance officer, investor relation, dan liaison officer.

(Baca juga: Prospek Lulusan Masih Cerah di Pasar Global).

Mengacu pada POJK Sekretaris Perusahaan, Sekretaris Perusahaan adalah orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan. Ia dapat saja bekerja sendirian atau dengan dibantu oleh unit kerja yang dipimpinnya. Bertanggung jawab langsung kepada Direksi, kehadirannya dalam perusahaan publik dalam rangka melindungi kepentingan pihak pemangku kepentingan, meningkatkan kepatuhan, keterbukaan layanan, dan komunikasi para pemegang saham, investor, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Salman Jusuf, Corporate Secretary and Head of Legal di PT Blue Bird Tbk, menjelaskan kepada hukumonline mengapa diwajibkan keberadaan corporate secretary bagi perusahaan publik, “Wajib punya corsec karena banyak aturannya tuh sebagai perusahaan Tbk. Kadang dari OJK, BI apalagi sekarang banyak ditambahi lagi, yah segala corporate action itu ada koridornya nih. Intinya agar perusahaan tbk itu jangan sampai merugikan pemegang saham minoritas.”

Berapa besar gaji yang akan diterima seorang corporate secretary? Penelusuran hukumonline pada beberapa situs informasi lowongan kerja di dalam dan luar negeri, besarannya cukup menjanjikan.

Berdasarkan olahan data dalam laman payscale.com ada keragaman standar gaji bergantung masa kerja. Pada entry-level corporate secretary dengan pengalaman kurang dari 5 tahun rata-rata memperoleh $50,000 per tahun. Rata-rata ini termasuk  bonus dan upah lembur. Sedangkan pengelamanan menengah 5 hingga 10 tahun rata-rata mendapat $80,000 per tahun. Jika berpengalaman sebagai  corporate secretary  10 hingga 20 years meningkat pada angka $81,000 per tahun.

Laman jobstreet.com  melansir standar gaji corporate secretary perusahaan Tbk di Jakarta pada kisaran per bulan rata-rata Rp14.500.000 dan maksimal Rp18.500.000. Dalam laman job-like.com disebutkan angka gaji corporate secretary bisa mencapai 30 juta, 50 juta, bahkan 113 juta rupiah per tahun.
Rata-rata Gaji Per Tahun (USA)Rata-rata Gaji Per Tahun (INA)
$72,796 Rp 174.000.000
Sumber: payscale.com & jobstreet.com
Meskipun sama-sama mengizinkan Sekretaris Perusahaan dirangkap oleh salah satu anggota direksi, POJK secara tegas melarang Sekretaris Perusahaan merangkap jabatan apapun di Perusahaan Publik lain. Kekosongan jabatan Sekretaris Perusahaan tidak boleh lebih dari 60 hari sejak terjadinya kekosongan. Direksi harus segera mengangkat Sekretaris Perusahaan baru dimana pemberhentian, kekosongan, hingga pengangkatannya pun harus dipublikasikan melalui situs web Perusahaan.

(Baca juga: Bingung Tarif Advokat? Yuk Kenali Jenis-Jenis Honorarium Advokat).

Dalam lingkup kerja corporate governance and compliance, seorang corporate secretary memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan itu sendiri. Hal ini mengharuskan corporate secretary selalu mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku khususnya bidang pasar modal karena perannya sebagai compliance officer.

Untuk efisiensi, beberapa perusahaan menggabungkannya dengan fungsi legal. Tidak jarang seorang corporate secretary juga sekaligus kepala divisi legal yang juga merupakan unit kerja para in house counsel. Ratih dan Dian sendiri masing-masing juga merupakan head of legal di perusahaannya. Di sinilah peluang karir terbuka lebar bagi para sarjana hukum di perusahaan terbuka lebar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA), Katharine Grace menjelaskan pilihan pada sarjana hukum karena tuntutan fungsinya yang erat dengan kontrol terhadap kepatuhan regulasi itu. “Mengingat fungsi corporate secretary tersebut, adalah wajar apabila perusahaan banyak memilih Corporate Secretary dengan latar belakang hukum,” kata Corporate Secretary PT Bank Permata Tbk.

Grace juga menambahkan praktek internasional yang diadopsi banyak negara mensyaratkan corporate secretary pada suatu perusahaan harus memiliki sertifikasi. Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, asosiasi corporate secretary pada masing-masing negara mengatur secara bervariasi minimal pendidikan dan pengalaman kerja. Minimal pendidikan adalah yang relevan dalam hal ini bisa dari bidang hukum, keuangan, komunikasi maupun administrasi. Biasanya minimal pengalaman kerja sebelumnya berkisar dari 3 sampai 5 tahun.

Ratih lebih lanjut menerangkan lingkup kerja people management mengharuskan seorang corporate secretary ikut menciptakan budaya kerja yang cocok bagi struktur pengurus perusahaan, kebijakan, dan prosedur kerjanya dapat berjalan efektif. Masukan-masukan diberikan kepada direksi dan dewan komisaris mengenai tata kelola perusahaan termasuk pengelolaan sumber daya manusia beserta budaya kerja yang dibangun.

POJK Sekretaris Perusahaan memberikan akses penuh kepada corporate secretary untuk mengurus dan menyimpan dokumen perusahaan termasuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),  rapat direksi, rapat dewan komisaris, ataupun rapat komite-komite perusahaan beserta arsip berita acaranya.

Informasi-informasi yang dihasilkan dalam berbagai kegiatan pengelolaan perusahaan tersebut akan menjadi bahan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat sebagai informasi resmi dari perusahaan. Termasuk pula bahan informasi bagi lingkup kerja liaison and communication dimana mereka bertugas menghubungkan perusahaan dengan pemegang saham, OJK, Bursa Efek, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

Karena itulah corporate secretary juga harus memahami dengan baik kondisi perusahaan dari segi bisnis, keuangan, hingga soal perpajakan. Seni berkomunikasi sangat dibutuhkan karena sebagian besar kerjanya detail-oriented. Peran mereka sebagai investor relation dan liaison officer mengharapkan fleksibilitas dan kreatifitas dalam mewakili perusahaan berinteraksi dengan pemangku kepentingan terkait. “Yang tidak kalah penting harus ‘commercially minded’ untuk memberi masukan bagi direksi,” pungkas Ratih.

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab corporate secretary sebelum dan sesudah disempurnakan POJK:
Keputusan Ketua Bapepam No.  KEP-63/PM/1996
Peraturan Nomor  IX.I.4
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik
  1. Dalam rangka perkembangan Pasar Modal di Indonesia serta untuk meningkatkan pelayanan Emiten atau Perusahaan Publik kepada masyarakat pemodal, maka kepada setiap Emiten atau Perusahaan Publik wajib membentuk fungsi Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary) yang antara lain bertugas:
    1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
    2. memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi Emiten atau Perusahaan Publik;
    3. memberikan masukan kepada direksi Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya;
    4. sebagai penghubung atau contact person antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan Bapepam dan masyarakat; dan
    5. fungsi Sekretaris Perusahaan dapat dirangkap oleh direktur Emiten atau Perusahaan Publik.
  2. Pembentukan fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) selambat-lambatnya telah dilaksanakan pada 1 Januari 1997 dan pembentukan tersebut harus segera dilaporkan kepada Bapepam.
Bab II
Tugas dan Tanggung Jawab

Pasal 5

Fungsi sekretaris perusahaan melaksanakan tugas paling kurang:
  1. mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
  2. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
  3. membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    1. keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Emiten atau Perusahaan Publik;
    2. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
    3. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
    4. penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    5. pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
  4. sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bab VII
Ketentuan Penutup

Pasal 16
Ketentuan peraturan perundang-undangan lain terkait sekretaris perusahaan tetap berlaku bagi Emiten atau Perusahaan Publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.

Pasal 17
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-63/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan beserta Peraturan Nomor IX.I.4 yang merupakan lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sejak diundangkan 8 Desember 2014 lalu, POJK Sekretaris Perusahaan memberi tenggat waktu kepada perusahaan publik paling lambat enam bulan sejak diundangkannya untuk melakukan penyesuaian. Jika tidak dipatuhi, OJK berwenang memberi sanksi administratif optional berupa peringatan tertulis; denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha;  pencabutan izin usaha; pembatalan persetujuan; atau pembatalan pendaftaran.

Bisa juga ditambah dengan tindakan tertentu berupa penundaan pemberian pernyataan efektif, misalnya pernyataan efektif untuk penggabungan usaha, peleburan usaha, atau  penundaan pemberian pernyataan OJK  bahwa tidak ada tanggapan lebih lanjut atas dokumen yang disampaikan kepada OJK dalam rangka penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perusahaan Terbuka.

Tidak ada kewajiban mengikat bagi perusahaan yang belum melakukan IPO (Initial Public Offering) dan terdaftar di Bursa Efek atas POJK Sekeretaris Perusahaan ini. Akan tetapi dengan kegunaan dari corporate secretary, banyak juga perusahaan non-listed yang memiliki penanggung jawab fungsi ini.

Sejak tahun 2008 telah berdiri perkumpulan profesi Sekretaris Perusahaan di Indonesia dengan nama Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA). Tujuan organisasi ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme Sekretaris Perusahaan di Indonesia.

Pada tahun 2010 ICSA bergabung sebagai anggota Corporate Secretary International Association (CSIA), sebuah asosiasi internasional yang diakui oleh  Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai mitra strategis pengembangan ekonomi dunia.

Apakah Anda kini lebih siap untuk berkarir sebagai corporate secretary?
Tags:

Berita Terkait