MA Luluskan 14 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Aktual

MA Luluskan 14 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
MA Luluskan 14 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Hukumonline
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap IX Tahun 2017 yang diketuai dan diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar, meluluskan 14 calon dalam seleksi tahap akhir berupa tes kepribadian dan wawancara.

"Berdasarkan Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, MA meluluskan 14 peserta seleksi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah di Jakarta, Selasa (24/10).

Sebanyak 14 calon Hakim Ad Hoc Tipikor tersebut terdiri dari 3 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tngkat Banding dan 11 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tingkat Pertama.

Peserta yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. "Para Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang lulus ini harus mengikuti pendidikan sertifikasi Hakim Tipikor," kata Abdullah.

Peserta yang dinyatakan lulus juga diharapkan membawa berkas-berkas sebagai bahan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para Calon Hakim Ad Hoc Tipikor ini masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penentuan penempatan tugas. "Meskipun yang bersangkutan sudah ditempatkan, tapi masih belum boleh menyidangkan perkara dan menunggu lulus pendidikan dan pelatihan Hakim Tipikor dulu," jelas Abdullah.

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang digelar pada Juli 2017 ini diikuti lebih dari 200 peserta,
Tags: