Polri, Lembaga Penegak Hukum Penerima Anggaran Terbesar di 2018
Berita

Polri, Lembaga Penegak Hukum Penerima Anggaran Terbesar di 2018

Posisi kedua ada Mahkamah Agung dan berikutnya disusul oleh Kejaksaan.

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 telah disetujui dalam sidang paripurna DPR, Rabu (25/10). Pemerintah dan Dewan bersepakat mematok Pendapatan Negara dalam APBN TA 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun. Sedangkan Belanja Negara TA 2018 sebesar Rp2.220,6 triliun.

 

“Disepakati besaran defisit dalam APBN TA 2018 adalah 2,19% dari PDB atau sebesar Rp325,9 triliun,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin saat menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I RUU tentang APBN TA 2018.

 

(Baca Juga: PMK Ini Atur Batas Maksimal Defisit APBD dan Batas Maksimal Pinjaman Daerah 2018)

 

Selain berisi asumsi dasar dan target pertumbuhan 2018, APBN TA 2018 juga mencakup penganggaran kementerian dan lembaga yang masuk porsi belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 dengan total Rp1.454,5 triliun.

 

Untuk lembaga penegak hukum, anggaran terbesar 2018 diperoleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni Rp95 triliun. Di posisi kedua adalah Mahkamah Agung dengan anggaran sebesar Rp8,3 triliun. Sedangkan berikutnya adalah Kejaksaan Agung dengan anggaran sebesar Rp6,4 triliun.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan. “Belanja pemerintah untuk pembangunan nasional naik, terutama untuk infrastruktur, pertahanan, keamanan dan demokrasi,” katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (26/10).

 

Salah satu pemanfaatan belanja pemerintah tersebut akan diarahkan untuk sektor pertahanan keamanan dan demokrasi yakni sebesar Rp220,8 triliun. Antara lain untuk pengadaan alutsista kebutuhan kekuatan pertahanan Negara yang diikuti dengan Pengembangan industry pertahanan serta peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

 

“Termasuk adanya tambahan untuk Kepolisian guna mengantisipasi pesat demokrasi baik pilkada pada 2018 maupun persiapan pemilu 2019. Untuk persiapan pemilu ini, alokasi dananya Rp16 triliun,” ujar Askolani.

Tags:

Berita Terkait