Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll
Berita

Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll

Guna mendukung kelancaran penerapan pembayaran non tunai, Jasa Marga memastikan infrastruktur yang layak fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui SOP untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo uang elektronik yang habis atau kurang; atau uang elektronik yang tidak terbaca, rusak, serta hilang.

Oleh:
M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman. Foto: DAN
Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman. Foto: DAN

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengaku siap menerapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Sehari menjelang batas akhir toleransi penggunaan uang tunai di setiap gerbang tol, PT Jasa Marga menyampaikan kesiapan setiap gardu tol dan petugasnya yang berada di lapangan.

 

Untuk itu, Jasa Marga terus bekerjasama dengan perbankan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol agar memberikan solusi terhadap kemungkinan timbulnya permasalahan mesin (reader) top up uang elektronik, hingga melakukan sosialisasi masif bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar pengguna jalan dapat terinfo secara merata.

 

“Hingga hari ini, 99% Gerbang Tol milik Jasa Marga telah menerapkan pembayaran non tunai, dan menjadi 100% tepat di tanggal 31 Oktober 2017, salah satu upayanya dengan mengubah Gardu Tol Hybrid menjadi Gardu Semi Otomatis (GSO),” ujar Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman, dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Implementasi E-Toll, Mempermudah atau Mempersulit?”, Senin (30/10), di Jakarta.

 

Pada masa transisi perubahan sistem pembayaran ini, Raddy menyampaikan beberapa imbauan dari Jasa Marga terhadap pengguna jalan. Kepada pengguna jalan, Jasa Marga mengimbau untuk menggunakan tol seperti biasanya. Selain itu, pengguna jalan tol diharapkan untuk menyiapkan uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sebelum memasuki jalan tol. Kemudian meletakkan uang elektronik tidak jauh dari jangkauan, serta memberikan ciri atau tanda yang khas pada uang elektronik sebagai identitas kepemilikan.

 

Guna mendukung kelancaran penerapan 100% pembayaran non tunai, Jasa Marga juga memastikan infrastruktur yang layak fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo uang elektronik yang habis atau kurang, atau uang elektronik yang tidak terbaca, rusak, serta hilang.

 

Kemudian, Raddy menyampaikan kepada masyarakat agar tidak merisaukan kebijakan penggunaan 100% E-Toll tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan E-Toll justru menguntungkan bagi masyarakat selaku pengguna jalan tol. "Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol," ujarnya.

 

(Baca Juga: Menelaah Dampak Kebijakan Transaksi Non Tunai)

 

Raddy menerangkan, keuntungan bagi masyarakat pengguna jalan tol antara lain lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang pas, kemudahan pembayaran dengan sistem tapping, tidak perlu lagi menyimpan uang kembalian dalam pecahan kecil, berkurangnya risiko salah jumlah uang kembalian, dan terhindar dari kemacetan di gerbang tol.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait