Sengketa Perdagangan Kapas Melalui The International Cotton Association Oleh A. Haryono
Ceritanya Orang Hukum

Sengketa Perdagangan Kapas Melalui The International Cotton Association Oleh A. Haryono

​​​​​​​Cukup banyak perusahaan tekstil Indonesia bersengketa melalui arbitrase khusus perdagangan kapas, namun sayangnya banyak praktisi hukum di Indonesia yang masih belum memahami sengketa arbitrase dalam perdagangan kapas ini.

Oleh:
Hukumpedia
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Jika dilihat dari sisi perekonomiannya, industri tekstil merupakan salah satu industri utama di Indonesia, menelisik data dari Kementerian Perindustrian, pada periode 2011 - 2013 industri ini memiliki nilai penjualan rata-rata USD 20 miliar dan produk katun merupakan produk utama dari industri tekstil ini, namun karena kurangnya pasokan kapas sebagai bahan baku dari dalam negeri maka 99,2 % kapas tersebut masih diimpor.

Transaksi perdagangan kapas memiliki aturan tersendiri yang biasanya mengikuti ketentuan dalam organisasi--organisasi perdagangan kapas seperti China Cotton Association, Bremen Baumwollboerse dan Gdynia Cotton Association, salah satu organisasi tertua adalah International Cotton Association Limited (ICA) yang juga merangkap sebagai lembaga arbitrase.

ICA adalah asosiasi perdagangan dan lembaga arbitrase terkait dengan perdagangan kapas. Organisasi yang telah berusia 170 tahun ini dibentuk pada tahun 1941 di Liverpool, Inggris, dalam melaksanakan tugasnya ICA membentuk aturan dalam perdagangan kapas melalui bylaws and rules.

Sejarah

Sebagai komoditas perdagangan penting di Inggris pada era 1840-an, banyak para pelaku perdagangan melakukan transaksi perdagangan kapas di jalanan atau kedai kopi, praktik perdagangan semacam ini dikenal dengan “Exchange Flags”. pertukaran informasi pasar yang sebelumnya secara informal melalui gosip dan rumor perlahan diikuti oleh sumber informasi resmi seperti publikasi media dengan nama “General Circular” terbit pada tahun 1832, kerja sama semacam ini yang kemudian memicu terbentuknya “The Liverpool Cotton Brokers Association” pada tahun 1841.

Kemudian sejak tahun 1963 anggota-anggota dari The Liverpool Cotton Brokers Association mulai membentuk peraturan-peraturan dalam perdagangan kapas dan pada tahun 1882 akibat sengketa dengan para pedagang kapas akhirnya diputuskan membentuk asosiasi baru dengan nama “The Liverpool Cotton Association”. Organisasi ini bertugas mengatur perdagangan kapas yang diselenggarakan di Liverpool Cotton Exchange dan juga menjadi lembaga penyelesaian sengketa. The Liverpool Cotton Association pada tanggal 9 Desember 2004 berganti nama menjadi ICA.

Penyelesaian Sengketa

Peraturan dan acara dari penyelesaian sengketa di ICA merujuk pada ICA bylaw and rules , pada waktu tulisan ini dibuat, peraturan paling akhir yaitu bylaw and rules tanggal 1 Oktober 2017 (Bylaw), Bylaw ini pada umumnya disusul dengan angka yang merujuk pada pasal dalam Bylaw tersebut (mis. “Bylaw 304” merujuk pada ketentuan 304 tentang penunjukan arbitrator).

Seperti pada arbitrase pada umumnya, ICA memberikan rekomendasi untuk klausula arbitrase pada perjanjian, yaitu:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait