Soal ‘Paradise Papers’, Wapres: Pembuatan Perusahaan Luar Negeri Tak Selalu Negatif
Berita

Soal ‘Paradise Papers’, Wapres: Pembuatan Perusahaan Luar Negeri Tak Selalu Negatif

Negatif bila uangnya disembunyikan dan tidak membayar pajak.

Oleh:
M. Agus Yozami/ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pembuatan perusahaan di luar negeri tidak selalu berkonotasi negatif, namun paling tidak terdapat dua motif yakni memudahkan akses finansial bagi pengusaha dan menghindari pajak.

 

Kalla mengatakan hal tersebut sehubungan dengan adanya laporan terbaru hasil kolaborasi investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), ‘Paradise Papers’. Beberapa nama masuk dalam laporan tersebut di antaranya Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Thomas Lembong.

 

"Ada dua motifnya, pertama tentu menghindari pajak. Kedua, ingin memudahkan bisnis untuk mendapat akses ke luar dan ke dalam negeri," kata Kalla seperti dikutip Antara, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11).

 

Wapres menambahkan, salah satu skenario adalah para pengusaha membuat perusahaan di luar negeri untuk mendapatkan kredit. Kredit yang telah didapatkan dari luar negeri tersebut dipergunakan di dalam negeri.

 

"Tidak semua negatif, itu bisa dipakai untuk akses modal ke dalam. Yang negatif itu kalau uangnya disembunyikan dan tidak membayar pajak," kata Kalla.

 

(Baca Juga: Ditjen Pajak Siap Tindak Lanjuti Informasi ‘Paradise Papers’)

 

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong juga menilai transaksi bisnis melalui perusahaan cangkang di negara bebas pajak wajar dilakukan. "99 persen investasi private equity itu lewat yurisdiksi seperti Cayman Islands," katanya tanpa menjawab petanyaan wartawan apakah itu legal atau tidak.

 

Nama Tom, sapaan akrab Thomas, juga muncul dalam laporan ‘Paradise Papers’ lantaran pernah tercatat sebagai salah satu pengurus (officer) perusahaan cangkang atau offshore bernama Paiton Holdings Ltd. Namun, ia enggan memberikan tanggapan atas hal tersebut saat dikonfirmasi.

Tags:

Berita Terkait