Kemenkeu: Pengenaan Pajak e-Commerce Terkait Tata Cara
Berita

Kemenkeu: Pengenaan Pajak e-Commerce Terkait Tata Cara

Peraturan mengenai tata cara pengenaan pajak kepada transaksi elektronik ini segera terbit paling cepat pada akhir 2017.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Kemenkeu: Pengenaan Pajak e-Commerce Terkait Tata Cara
Hukumonline

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik (e-Commerce) akan berkaitan dengan tata cara, bukan kepada pengenaan pajak jenis baru.

 

"Intinya membuat tata cara yang memungkinkan teman-teman e-Commerce memenuhi kebutuhan perpajakan yang lebih baik. Tidak ada pajak baru," ujar Suahasil seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (13/11).

 

Suahasil mengatakan metode pengenaan pajak tersebut sedang dalam proses kajian dan penyusunan, karena Wajib Pajak yang terlibat dalam transaksi elektronik ini mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.

 

"Di 'merchant-merchant' itu ibaratnya ada WP individu yang kecil sekali, sehingga pendapatannya di bawah PTKP. Tapi ada juga yang bisa menjadi WP badan. Itu yang perlu diatur," ujarnya.

 

Ia juga memastikan pengaturan pajak yang dikenakan tidak jauh berbeda dengan transaksi yang berlaku pada jual beli secara konvensional. "Ini hanya di level tata caranya, semua sama persis dengan konvensional, namun ada teknologi digital yang menjadi 'backbone'," kata Suahasil.



Melalui pengenaan pajak terhadap transaksi ini, tambah Suahasil, maka seluruh kegiatan ekonomi melalui daring dapat terekam dan bisa meningkatkan ketaatan Wajib Pajak kepada pembayaran pajak. Untuk itu, ia mengharapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan pajak kepada transaksi elektronik ini segera terbit paling cepat pada akhir 2017.

 

(Baca Juga: Pengusaha Minta Regulasi Pajak e-Commerce Adil)

 

Sebelumnya, pengusaha meminta regulasi pajak kegiatan perdagangan e-Commerce adil sehingga tidak ada potensi yang mengancam keberlangsungan pelaku usaha di bidang tersebut. Hal ini disampaikan Co-Founder dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait