Butuh Hakim Agung, KY Kembali Buka Seleksi CHA
Berita

Butuh Hakim Agung, KY Kembali Buka Seleksi CHA

Bagi para pendaftar CHA yang pernah mengikuti seleksi CHA, tetapi gagal masih dapat diperkenankan mendaftar lagi asalkan ia baru satu kali gagal.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Gedung KY. Foto: RES
Gedung KY. Foto: RES

Komisi Yudisial (KY) kembali mengumumkan penerimaan seleksi calon hakim agung (CHA) periode II Tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan hakim agung. Pendaftaran seleksi CHA periode II Tahun 2017 ini dibuka mulai 20 November 2017 hingga 12 Desember 2017. Hal ini didasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 28/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung.  

 

“Menyikapi surat itu, berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada 15 November 2017, kita resmi mengumumkan pendaftaran penerimaan seleksi CHA periode II Tahun 2017,” ujar Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap di Gedung KY Jakarta, Senin (20/11/2017). (Baca juga: Berminat, Yuk Daftarkan Diri Anda Mengikuti Seleksi CHA)  

 

Maradaman menerangkan dalam surat Wakil Ketua MA itu, MA membutuhkan 6 hakim agung untuk mengisi kamar perdata (2 orang), kamar pidana (1 orang), kamar militer (2 orang), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan) baik untuk hakim karier dan nonkarier.

 

Dia menjelaskan batas pendaftaran dapat diperpanjang sewaktu-waktu, apabila jumlah pendaftar CHA masih sedikit. Tetapi, apabila CHA yang mendaftar jumlahnya lebih dari seratus orang atau lebih, maka pendaftaran akan tetap berakhir pada tanggal 12 Desember 2017.  

 

Lebih lanjut Maradaman menerangkan nantinya para pendaftar CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

 

Sebelum memasuki seleksi wawancara, akan ditelusuri mengenai rekam jejak para CHA terlebih dahulu dengan melibatkan KPK dan PPATK. Sebab, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. “Semua tahapan seleksi ini, saya berharap masyarakat, LSM dapat melaporkan mengenai CHA yang mengikuti seleksi, apakah memiliki integritas yang baik atau tidak. Kita tidak ingin kecolongan,” kata dia.

 

“Ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung,” kata Maramadan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait