Arbitrase Komersial Internasional - Teori & Praktik; Memeriksa Kenyataan
Kolom

Arbitrase Komersial Internasional - Teori & Praktik; Memeriksa Kenyataan

Kutipan dari kuliah yang diberikan di Universitas Padjajaran, Bandung pada tanggal 8 November 2017 berjudul “General Lecture – International Commercial Arbitration: Theory and Practice”.

Bacaan 2 Menit
Prof Steve Ngo. Foto: Istimewa
Prof Steve Ngo. Foto: Istimewa

Seringkali dikatakan bahwa teori berbeda dari kenyataan. Hal ini berlaku untuk banyak aspek dalam kehidupan di mana kenyataan bisa saja mengejutkan, tidak kenal ampun maupun ‘kejam’. Tetapi juga dalam arti positif, realitas menciptakan kesempatan bagi kita untuk melakukan hal yang berbeda dan lebih baik.

 

Dewasa ini, semakin banyak mahasiswa dan praktisi muda belajar tentang arbitrase komersial internasional penuh dengan antusiasme dan harapan ke depan. Ini tentu saja merupakan titik awal yang penting namun juga sangat penting untuk memahami bahwa realitas dunia arbitrase sebenarnya jauh dari sempurna dan penuh dengan tantangan, ada kalanya mematahkan semangat mereka yang kurang nekat. Selamat datang di dunia hukum dan praktik arbitrase komersial internasional!

 

Pertama-tama, terdapat hukum dan peraturan arbtirase seperti yang seharusnya kita pahami, namun praktik adalah kenyataan dan tidak selalu seperti yang diinginkan. Meski begitu, ada komponen dan aspek hukum penting yang tidak terpisahkan dari praktik arbitrase komersial internasional, yaitu:

 

  1. UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration (Model Law UNCITRAL tentang arbitrase komersial internasional)
  2. Konvensi PBB tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing 1958 (Konvensi New York 1958)
  3. Keputusan yudisial dari pengadilan di yurisdiksi terkemuka
  4. Pembuatan undang-undang: travaux préparatoires dari UNCITRAL
  5. Pedoman oleh badan internasional, mis. IBA (International Bar Association), CIArb (Chartered Institute of Arbitrators, London)
  6. Karya ilmiah oleh para ahli terkemuka

 

Komponen paling utama adalah Konvensi New York 1958. Komponen ini disebut menjadi satu-satunya kontribusi terpenting bagi dunia arbitrase. Tanpanya arbitrase komersial tidak akan berkembang. Akademisi arbitrase terkenal, Dr Gillis Wetter pernah mengatakan Konvensi New York 1958 sebagai 'satu-satunya pilar terpenting di mana bangunan arbitrase internasional bertumpu' (“the single most important pillar on which the edifice of international arbitration rests”).

 

Meskipun arbitrase komersial internasional tidak bebas dari tantangan, tapi tetap merupakan suatu metode penyelesaian sengketa yang paling utama untuk sengketa dagang dan bisnis lintas batas. Arbitrase adalah mekasnime yang sangat independen apabila digunakan dengan tepat dan terlepas dari sistem pengadilan lokal manapun dan dapat menggunakan peraturan prosedural independen seperti peraturan administrasi lembaga-lembaga arbitrase.

 

Masing-masing pihak berkesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan arbiter serta dalam menentukan prosedur yang mengatur persidangan arbitrase. Di sinilah letak fitur arbitrase yang sangat penting, barangkali sering diabaikan oleh para pihak.

Tags:

Berita Terkait