Indonesian Law Digest, Membantu Memetakan Aspek Hukum Bagi Bisnis Anda
Advertorial

Indonesian Law Digest, Membantu Memetakan Aspek Hukum Bagi Bisnis Anda

“Dengan adanya ILD, kami terbantu untuk dapat memetakan aspek hukum perubahan UU lama dengan baru, sehingga kami dapat dengan mudah mengetahui strategi, konsekuensi dan implikasi hukum yang berkaitan dengan bisnis kami.”

Oleh:
Tim Advertorial
Bacaan 2 Menit
<i>Indonesian Law Digest</i>, Membantu Memetakan Aspek Hukum Bagi Bisnis Anda
Hukumonline

Guna memberikan payung hukum untuk menjalankan roda ekonomi dan pembangunan, dari waktu ke waktu pemerintah mengeluarkan serangkaian regulasi. Setiap bulan pemerintah mengeluarkan lebih dari seratus regulasi baru untuk mengatur sektor privat maupun publik yang berdampak baik langsung maupun tidak langsung kepada dunia usaha.

 

Hukumonline.com menghadirkan Indonesian Law Digest (ILD) untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dalam mengikuti perkembangan hukum dan regulasi. ILD merupakan analisa mendalam mengenai perkembangan hukum yang memiliki dampak yang signifikan pada sektor bisnis, serta analisa kasus-kasus dan putusan pengadilan terkini.

 

ILD memudahkan pelaku usaha untuk mempelajari dan memahami suatu isu secara mendalam, tidak hanya dari perspektif kerangka peraturan nasional namun juga kerangka peraturan internasional, serta based on court practices. ILD bertujuan memberikan pemahaman mendalam dan big picture suatu isu dari berbagai perspektif.

 

“Sebagai Legal dari sebuah Multinational Corporation, kami harus memantau dan memahami bagaimana lingkup perkembangan dari suatu isu hukum, baik nasional maupun secara global. ILD membantu kami untuk mendalami suatu isu yang berkaitan dengan bisnis kami. Best practice maupun pembahasan hukum serta rekomendasinya sangat bermanfaat bagi kami” ungkap Citra Karina, Legal Executive PT Nestlé Indonesia.

 

Terdiri dari 10-15 halaman, ILD disajikan dalam Bahasa Inggris dan disusun oleh Tim Riset & Analisis hukumonline.com. Tidak hanya pendekatan hukum yang kami perhatikan, namun juga praktik bisnis di lapangan. ILD membahas dan menganalisa kasus-kasus hukum yang sudah terjadi dan memberikan rekomendasi berdasarkan best practices untuk perkembangan bisnis Anda.

 

Berlakunya UU Jasa Konstruksi yang baru pada penghujung Tahun 2016, membawa tantangan tersendiri bagi kami selaku Penyedia Jasa Konstruksi untuk dapat menyesuaikan dengan regulasi yang digulirkan oleh Pemerintah. Muatan UU Jasa Konstruksi yang baru memiliki banyak aspek yang berbeda dengan UU Jasa Konstruksi yang sebelumnya. Dengan adanya ILD, kami terbantu untuk dapat memetakan aspek hukum perubahan UU lama dengan baru, sehingga kami dapat dengan mudah mengetahui strategi, konsekuensi dan implikasi hukum yang berkaitan dengan bisnis kami” pungkas Anita Budi, Corporate Legal PT Wijaya Karya (Persero), Tbk.

 

Unduh sampel gratis ILD di sini dan Anda akan mengerti mengapa ratusan perusahaan dan kantor hukum ternama telah berlangganan produk ini.Dapatkan harga spesial untuk berlangganan ILD melalui Promo Akhir Tahun kami di sini.

Tags:

Berita Terkait