Kelulusan Ujian Advokat PERADI 2017 Gelombang II Capai 89,6%
Berita

Kelulusan Ujian Advokat PERADI 2017 Gelombang II Capai 89,6%

Peningkatan 6% peserta lulus ujian dibandingkan UPA 2017 gelombang I.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ujian advokat. Foto: NNP
Ujian advokat. Foto: NNP

Hasil Ujian Profesi Advokat(UPA) gelombang II tahun 2017 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah diumumkan. Dari 4.660  peserta yang terdaftar ikut ujian kali ini, sebanyak 4178 berhasil lulus ujian. Jika dipersentasekan, sekitar 89,6% peserta lulus ujian kali ini.

 

Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Hermansyah Dulaimi dan Sekretaris Teddy Soemantry itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2017 NO.KEP.003/PUPA-PERADI/XII/2017 tertanggal 7 Desember 2017.

 

Dalam pengumuman, juga terlampir nama-nama peserta yang lulus berdasarkan lokasi kota ujian. UPA 2017 gelombang II kali ini diselenggarakan serentak Sabtu 28 Oktober silam di 35 kota.

 

Ada dua tiga kota yang tidak menyelenggarakan UPA kali ini yaitu Palangkaraya, Labuhan Bajo, Indramayu. Sebagai gantinya ada empat lokasi baru yaitu Tulungagung, Sorong, Cepu, Cirebon, Ternate.

 

“Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis panitia dalam surat keputusan tersebut.

 

Baca:

· Peserta DKI Jakarta Dominasi Kelulusan Ujian Advokat PERADI 2017

· Mau Sukses Ujian Advokat? Simak Tips dan Bocoran Berikut Ini

· Ini Pesan Khusus Komisi Pengawas Peradi Jelang Pengumuman Ujian Advokat

 

Dari data yang dilansir PERADI, jumlah peserta terbanyak yang lulus pada gelombang terakhir di tahun 2017 ini masih berasal dari DKI Jakarta mencapai 1690 peserta atau naik 6% jika dibandingkan dengan UPA 2017 gelombang I.

 

Sedangkan paling sedikit berasal dari Sorong dan Palu masing-masing dengan jumlah 14 peserta. Jumlah kelulusan dari DKI Jakarta ini meningkat dibandingkan pada ujian gelombang pertama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait