Presiden: Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Lebih Serius
Berita

Presiden: Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Lebih Serius

Presiden Joko Widodo adalah individu yang meraih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik sepanjang 2017.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo dan menteri lain membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, sekaligus Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, Senin (11/12). Foto: RES
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo dan menteri lain membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, sekaligus Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, Senin (11/12). Foto: RES

Presiden Joko Widodo mengungkapkan Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif mengusut kasus-kasus korupsi.

 

"Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam kasus korupsi, coba kita lihat sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur kena (terjerat) kasus korupsi, ada 64 bupati/wali kota ditangkap korupsi," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di hotel Bidakara pada 11-12 Desember 2017 seperti dikutip Antara.

 

"Belum lagi pejabat-pejabat baik Gubernur BI kalau tidak keliru 2 orang, DPR, DPRD, saya tidak hitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan," kata Presiden yang disambut tawa para undangan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.

 

Hadir dalam acara Hakordia ini antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indoensia bersatu lainnya.

 

Namun, yang mengherankan, menurut Presiden, dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada. "Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius tidak bisa ditunda lagi," ucap Presiden, menegaskan.

 

Presiden Joko Widodo pun memerintahkan agar sistem pemerintahan, pelayanan dan administasi harus dibenahi, termasuk pengetahuan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.

"Langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting bagi pemberantasan korupsi. Melalui penegakan hukum kita bisa menyelamatkan uang negara dari korupsi tahun 2016-2017, berdasarkan data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara Rp3,55 triliun artinya melalui penegakan hukum, rasa keadilan diwujudkan," tambah Presiden.

Tags:

Berita Terkait