Kejaksaan Prioritaskan pada Pencegahan Korupsi
Berita

Kejaksaan Prioritaskan pada Pencegahan Korupsi

Keberhasilan TP4 dalam melakukan pendampingan, pengawalan, dan mengamankan terutama terhadap proyek-proyek strategis telah dianggap menjadi cara yang efektif dan efisien bagi aparat penegak hukum untuk menghadirkan hukum yang menopang dan mendukung percepatan pembangunan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: RES
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: RES

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan

 

"Strategi itu selama ini telah optimal yakni dimotori melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Meskipun tidak populer namun hasilnya memuaskan," katanya dalam sambutan pembukaan Rakernas Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

 

Ia mengaku strategi pencegahan melalui TP4 itu mendapatkan apresiasi dari dunia internasional. Bahkan Kejaksaan Tiongkok akan mengadopsi strategi yang telah dilakukan Kejaksaan RI selama ini.

 

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara "ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum" di Nanning, Guangxi, China, pekan lalu, menyebutkan untuk percepatan pembangunan ekonomi, maka upaya penegakan hukum tidak hanya ditekankan pada upaya represif, penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya pencegahan, preventif selaras dengan Economic Analysis of Law di mana hukum ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga proses pembangunan ekonomi nasional dan global agar dapat mencapai hasil yang optimal.

 

Untuk itu, sejak 2015 telah dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi paradigma baru dalam penegakan hukum yang berbasis pada paradigma korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

 

Keberhasilan TP4 dalam melakukan pendampingan, pengawalan, dan mengamankan terutama terhadap proyek-proyek strategis telah dianggap menjadi cara yang efektif dan efisien bagi aparat penegak hukum untuk menghadirkan hukum yang menopang dan mendukung percepatan pembangunan.

 

Di sisi lain, Jaksa Agung juga mengemukakan pentingnya perhatian bersama terhadap berkembangnya berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang berkembang seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi, transportasi dan globalisasi ekonomi yang membuat transaksi perdagangan lintas negara dapat begitu cepat dan mudah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait