Waktu Pendaftaran Calon Hakim Agung Diperpanjang
Aktual

Waktu Pendaftaran Calon Hakim Agung Diperpanjang

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Waktu Pendaftaran Calon Hakim Agung Diperpanjang
Hukumonline

Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi menyatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran atau penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017 hingga Kamis (28/12). "Hal ini untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/12).



Masa pendaftaran atau penerimaan usulan ini sebelumnya direncanakan untuk dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak Senin (20/11) hingga Selasa (12/12). Sepanjang waktu tersebut, KY telah menerima 48 CHA. "Hingga Selasa (12/12) pukul 17.00 WIB, KY telah menerima 48 orang CHA yang terdiri dari 27 orang dari jalur karier dan 21 orang dari jalur nonkarier," kata Farid.



Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar Perdata, 19 orang memilih kamar Pidana, dua orang memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan sembilan orang memilih kamar Militer. Seleksi CHA Tahun 2017 Periode II ini dilaksanakan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) melalui surat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial Nomor 28/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung.



Dalam surat tersebut tertulis bahwa MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi jabatan hakim agung yang kosong atau akan mengalami kekosongan, karena adanya hakim agung yang memasuki masa pensiun. Adapun rincian enam hakim agung yang dibutuhkan adalah; dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk kamar Tata Usaha Negara. (ANT)

Tags: