BI: Akuisisi Danamon Sejalan Upaya Konsolidasi Perbankan
Berita

BI: Akuisisi Danamon Sejalan Upaya Konsolidasi Perbankan

Aksi korporasi dari Bank of Tokyo yang membeli 78,3% saham Bank Danamon secara bertahap dengan harga beli tahap pertama senilai dua kali nilai buku BDMN pada kuartal III 2017 seusai dengan arah konsolidasi perbankan.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto. Foto: NNP
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto. Foto: NNP

Bank Indonesia (BI) menilai pengambilalihan 73,8 persen saham milik PT Bank Danamon Tbk sesuai dengan konsolidasi perbankan. Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto mengatakan bahwa aksi korporasi tersebut memangkas jumlah perbankan di Indonesia yang terlalu banyak jumlahnya.

 

“Kewenangan ini seratus persen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari BI, kita melihat kalau dia membeli akan di-merger PT Bank Nusa Parahyangan, itu sesuai arah ke depan. Bank kita terlalu banyak, sehingga lebih sedikit banknya,” kata Erwin di Gedung BI, Kamis (28/12).

 

Sebagai gambaran, sampai dengan kuartal tiga tahun 2017, OJK mencatat jumlah bank umum di Indonesia sebanyak 115 bank. Dengan masuknya Mitsubishi UFK Financial Group ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang dikabarkan akan menggabungkan dengan dua entitas bisnis yang sudah dimiliki di Indonesia, yakni kantor cabang bank asing (KCBA) Bank of Tokyo Mitsubshi UFJ Ltd (BTMU) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) maka anak usaha MUFG akan bertambah menjadi tiga, bila MUFG menyelesaikan transaksi pembelian saham Bank Danamon.

 

Untuk diketahui, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU) telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas lain guna mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Tbk. Berdasarkan keterangan resmi BTMU, investasi strategis tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, BTMU bakal membeli 19,9 persen saham Bank Danamon dengan harga Rp8.323 per saham dengan dana yang disiapkan Rp15,875 triliun.

 

"Harga tersebut berdasarkan dua kali price to book value (harga berbanding nilai buku) perusahaan pada kuartal ketiga tahun ini," tulis keterangan resmi.

 

Pada tahap kedua, BTMU berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan beserta persetujuan lain terkait tambahan 20,1 persen saham yang akan diambil alih. Dengan begitu, BTMU menjadi pemegang 40 persen saham Bank Danamon. Tahap ini ditargetkan rampung kuartal kedua atau ketiga 2018, sesuai diberikannya persetujuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

(Baca Juga: Akuisisi Danamon Wajib Perhatikan Aturan Kepemilikan Tunggal Perbankan)

 

Selanjutnya pada tahap ketiga, BTMU akan kembali meminta persetujuan meningkatkan kepemilikan saham di atas 40 persen. Pada tahap ini, BTMU akan memberikan kesempatan pada pemegang saham lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapat uang tunai dari BTMU. Dengan dilaksanakannya tahap 3, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait