Mantan pejabat Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Nofel Hasan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/1).
Dalam sidang tersebut, Nofel yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla itu didakwa menerima suap sebesar Sing$104.500 atau sekitar Rp1,045 miliar dalam pengadaan monitor satelit di Bakamla.
Mantan pejabat Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Nofel Hasan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/1).
Mantan pejabat Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Nofel Hasan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/1).
Dalam sidang tersebut, Nofel yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla itu didakwa menerima suap sebesar Sing$104.500 atau sekitar Rp1,045 miliar dalam pengadaan monitor satelit di Bakamla.
Dalam sidang tersebut, Nofel yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla itu didakwa menerima suap sebesar Sing$104.500 atau sekitar Rp1,045 miliar dalam pengadaan monitor satelit di Bakamla.