Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Fokus Tiga Isu Ini
Berita

Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Fokus Tiga Isu Ini

Kehadiran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi menjadi partner Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dalam mengkaji dan mengharmonisasi peraturan.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Anies Baswedan usai pengukuhan di Balai Kota Jakarta. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta
Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Anies Baswedan usai pengukuhan di Balai Kota Jakarta. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi yang dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan ini punya tugas menganalisa regulasi-regulasi yang nantinya diterbitkan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, tim yang terdiri dari tujuh orang profesional akan fokus mengkaji peraturan-peraturan tingkat daerah agar tidak tumpang tindih.

 

Ketua TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI, Rikrik Rizkiyana mengatakan, TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi bertugas mengkaji seluruh regulasi tingkat daerah yang menghambat program pembangunan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun ke depan. Tim ini nantinya juga bertugas menganalisa regulasi-regulasi baik yang telah ada ataupun yang nantinya diterbitkan dan memastikan aturan tersebut mendukung visi-misi Gubernur DKI Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga S Uno bisa terealisasi.

 

“Aturan yang akan di-review aturan yang menghambat pembangunan,” kata Rikrik kepada Hukumonline, Kamis (11/1/2018).

 

Rikrik melanjutkan, tugas TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi nantinya fokus mengkaji regulasi terkait tiga isu penting. Pertama, menciptakan iklim usaha yang nyaman di Jakarta, misalnya dengan menciptakan regulasi yang memberi kepastian dan kemudahan setiap warga Jakarta dalam berusaha atau memulai usaha. Upaya tersebut, kata Rikrik, sesuai janji kampanye Anies-Sandi sebelumnya yang berusaha menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya buat seluruh warga Jakarta.

 

Kedua, memastikan kehidupan yang layak dan terjangkau bagi seluruh warga dengan melihat apakah seluruh peraturan yang ada atau akan diterbitkan mendukung hal tersebut misalnya terkait perumahan, transportasi, dan kebutuhan pokok berupa sandang-pangan-papan. Terakhir, memastikan seluruh warga Jakarta memperoleh akses pendidikan yang tuntas dan berkualitas sebagaimana janji semasa kampanye waktu itu.

 

“Dengan adanya kami (TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi) bisa men-speed up proses review dan menemukan cara yang efektif dan efisien menganalisa, sehingga aturan yang ada bisa semakin disederhanakan,” kata Rikrik.

 

Dikatakan Rikrik, kehadiran TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi diharapkan memberi tambahan atau kontribusi bagi Biro Hukum Pemprov DKI dalam menganalisa regulasi yang tumpang tindih dan menghambat program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rikrik meyakini pengalaman yang sebelumnya dimiliki tujuh orang anggota TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi membuat proses harmonisasi peraturan menjadi lebih efektif dan bisa rampung lebih cepat.

Tags:

Berita Terkait