Dua Advokat HHP Jadi Korban Runtuhnya Selasar BEI
Berita

Dua Advokat HHP Jadi Korban Runtuhnya Selasar BEI

Pihak HHP akan berbicara dengan manajemen Gedung BEI.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Managing Partner HHP Timur Sukirno. Foto: RES
Managing Partner HHP Timur Sukirno. Foto: RES

Runtuhnya selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) meninggalkan duka bagi sejumlah pihak. Kepolisian melansir setidaknya ada 77 korban luka yang terdiri dari 75 orang dirawat di RS dan dua orang diperbolehkan rawat jalan.

 

"Korban luka atau trauma tumpul atau patah tulang akibat robohnya selasar BEI berjumlah 75 orang. Dua orang sudah rawat jalan," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/1/2018) seperti dilansir Antara.

 

Ia merinci jumlah tersebut, yang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo ada 17 orang, di RS MRCCC Siloam Semanggi ada 31 orang, di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) 7 orang, dan Rumah Sakit Jakarta 20 orang.

 

Dari korban luka tersebut, sebagian diantaranya merupakan mahasiswa dan juga karyawan. Namun diantara karyawan yang menjadi korban beredar kabar ada juga dari kalangan advokat yang tergabung dalam Firma Hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).

 

Managing Partner HHP Timur Sukirno membenarkan kabar tersebut. "Dua orang di rumah sakit, sudah recovery, sudah baikan," kata Timur saat dikonfirmasi Hukumonline, Selasa (16/1).

 

Dilansir dari laman www.hhp.co.id, kantor hukum ini memang bertempat di The Indonesia Stock Exchange Building (Gedung BEI) Tower II, 21st Floor Sudirman Central Business District Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia.

 

Dua orang yang dimaksud, kata Timur, terdiri dari satu orang associate dan seorang lagi bisnis profesional. Meskipun keadaannya terus membaik, tetapi keduanya masih harus menerima perawatan intensif di rumah sakit.

Tags:

Berita Terkait