MA dan MA Belanda Perpanjang Kerja Sama Fokus Pengembangan Sistem Kamar
Berita

MA dan MA Belanda Perpanjang Kerja Sama Fokus Pengembangan Sistem Kamar

MA Belanda berharap perpanjangan kerja sama ini semakin meningkat efektivitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Perpanjangan kerja sama MA Indonesia dan MA Belanda bertajuk “The Benefit of Long-Term Bilateral Cooperation at Supreme Court Level
Perpanjangan kerja sama MA Indonesia dan MA Belanda bertajuk “The Benefit of Long-Term Bilateral Cooperation at Supreme Court Level" di Universitas Atmajaya Jakarta, Kamis (18/1). Foto: AID

Indonesia dan Belanda menggelar konferensi membahas perkembangan supremasi hukum kedua negara. Acara bertajuk “Indonesia and The Netherland Strengthen Cooperation in Rule of Law and Security” ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, akuntabilitas institusi, akses keadilan yang setara, serta membahas isu-isu penting dan relevan kedua negara.

 

Sebab, kedua negara memiliki banyak kesamaan sistem hukum dan memiliki posisi unik untuk saling belajar pengalaman dalam upaya memperkuat negara hukum dan institusi hukum di dalamnya. Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan/delegasi Indonesia dan Belanda yang terdiri dari unsur pemerintah, institusi, akademisi, organisasi masyarakat, profesi hukum.

 

Di hari pertama, Rabu (17/1) kemarin, konferensi ini dibuka oleh Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia H.E Rob Swartbol dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Dilanjutkan mendengar paparan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Kelautan, Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Peter van der Bloemen dari Kementerian Luar Negeri Belanda.

 

Di hari kedua, Kamis (18/1), pertemuan Mahkamah Agung (MA) dan MA Belanda (Dutch Supreme Court/Hoge Raad) memperpanjang kerja sama penguatan sistem yudisial kedua negara terutama penguatan sistem kamar di MA yang sudah diterapkan sejak 2012. Sebab, sistem kamar di MA – yang memang diadopsi dari sistem kamar di Hoge Raad (MA) Belanda – merupakan bagian penting dalam pembaruan sistem peradilan di Indonesia.

 

Dalam paparannya, Ketua MA M. Hatta Ali mengatakan kerja sama antara MA Indonesia dan Hoge Raad (MA) Belanda sudah berjalan cukup lama. Kerja sama pertama dimulai sejak tahun 1992. Kerja sama kedua dilanjutkan pada era kepemimpinan Ketua MA Bagir Manan dan Harifin A Tumpa pada tahun 2000-an hingga 2012.    

 

“Kerja sama ini memasuki siklus ketiga. Kerja sama ketiga saat masa kepemimpinan saya dimulai sejak tahun 2013. Saat ini kerja sama siklus keempat dimulai dengan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Hatta Ali dalam acara bertajuk “The Benefit of Long-Term Bilateral Cooperation at Supreme Court Level" di Universitas Atmajaya Jakarta, Kamis (18/1/2018).

 

Hatta mengatakan selama kerja sama ini telah memberi manfaat bagi MA kedua negara dengan pandangan komperensif yang sangat berharga terutama mendorong implementasi dan pengelolaan sistem kamar yang efektif guna meningkatkan konsistensi putusan MA. Baca Juga: Mengenal ‘Sistem Kamar’ di MA

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait