Kebijakan Moratorium Kapal Asing Untungkan Perum Perindo
Berita

Kebijakan Moratorium Kapal Asing Untungkan Perum Perindo

Jika laut kita dimasuki kapal asing dan kita hanya diam, masyarakat kita juga yang rugi, khususnya para nelayan.

Oleh:
Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kebijakan larangan operasional kapal perikanan asing sejak tahun 2014 membuat BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) memperoleh keuntungan dan semakin berkembang. Untuk potensi perikanan tangkap, Perum Perindo bahkan kini telah bisa hadir di perairan yang dulu dikuasai kapal-kapal asing seperti di Tual (Maluku), Sorong (Papua Barat) dan laut Arafura.

 

"Industri perikanan di Indonesia ini, industri yang luar biasa besar. Dengan potensi sekitar 12 juta ton. Kalau ini bisa digeneralisasi menjadi sebuah generate revenue hingga ratusan triliun," ujar Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda di Jakarta, Jum’at (19/1/2018).

 

Menurut Risyanto, berkat kebijakan Kementerian KKP, sumber daya ikan Indonesia menjadi jauh lebih aman dan mendatangkan potensi kelangsungan lebih lama. Hal ini bisa terjadi setelah kapal asing dilarang masuk ke keperairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan.

 

Merespon kebijakan perikanan nasional tersebut, Perum Perindo yang sebelumnya beroperasi sebagai pengelola pelabuhan perikanan sejak 2013, ditugaskan untuk masuk keperikanan tangkap, budidaya dan perdagangan hasil laut. Hasilnya, performa Perum Perindo sejak tahun 2014 melejit.

 

“Kini, mereka mengelola enam pelabuhan perikanan di Pekalongan, Belawan, Parigi dan Brondong. Mulai tahun 2018 akan memiliki 77 unit kapal penangkap dan penampung ikan serta sejumlah lahan tambak udang di Karawang,” ungkap Risyanto. Baca Juga: Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Permen KP 56/2015

 

Selain itu, Perum Perindo aktif membeli langsung ke nelayan dan sentra perikanan di daerah untuk kebutuhan ekspor ikan ke Amerika Serikat. Untuk diketahui, volume perdagangan perikanan pada tahun 2014 baru 1,6 ton dengan nilai Rp28,5 miliar, lalu meningkat pesat pada tahun 2017 menjadi 25 ribu ton dengan nilai Rp445 miliar.

 

“Pada tahun 2018 diproyeksikan menjadi 50 ribu ton dengan nilai Rp900 miliar dan di tahun 2021 diharapkan mencapai 250 ribu ton atau estimasi Rp4 triliun,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait