74 CHA Lulus Seleksi Administratif, Hakim Karier Mendominasi
Berita

74 CHA Lulus Seleksi Administratif, Hakim Karier Mendominasi

KY tetap mengutamakan sisi integritas dan kualitas para CHA ini.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap (tengah) didampingi pejabat KY saat konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi administrasi CHA periode II 2017 di Gedung KY Jakarta, Jum'at (26/1). Foto: AID
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap (tengah) didampingi pejabat KY saat konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi administrasi CHA periode II 2017 di Gedung KY Jakarta, Jum'at (26/1). Foto: AID

Setelah melakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) periode II Tahun 2017, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 84 pendaftar CHA. Dari 84 pendaftar CHA itu, CHA dari jalur hakim karier mendominasi sebanyak 52 orang. Sisanya sebanyak 32 pendaftar berasal dari jalur nonkarier. Namun, yang dinyatakan lulus seleksi administratif sebanyak 74 CHA. Rinciannya, 52 CHA karier dan 22 CHA nonkarier.        

 

“Berdasarkan keputusan rapat pleno KY pada 25 Januari 2018, secara resmi KY menetapkan 74 orang yang lolos seleksi administrasi CHA periode II tahun 2017. CHA yang lulus terdiri dari 52 orang dari jalur karier dan 22 orang jalur nonkarier,” kata Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Maradaman Harahap di Gedung KY Jakarta, Jum’at (26/01/2018). (Baca juga: Butuh Hakim Agung, KY Kembali Buka Seleksi CHA)

 

Dari 74 CHA, sebanyak 16 orang memilih kamar Agama; 9 orang kamar Militer; 27 orang kamar Perdata; 20 orang kamar Pidana; dan 2 orang kamar Tata Usaha Negara. Jika didasarkan profesi, 52 orang hakim karier; 11 orang akademisi; 3 orang pengacara; dan 8 orang profesi lain. Jika didasarkan jenjang pendidikan, 28 orang bergelar master dan 46 orang bergelar doktor.

 

“Sementara, kategori jenis kelamin, terdiri dari 19 orang perempuan dan 64 orang laki-laki,” papar Maradaman. “Yang tidak lolos seleksi administrasi (10 pendaftar) ada beberapa faktor, salah satunya pada saat pendidikan S-1 tidak memiliki gelar sarjana hukum.”

 

Mardaman mengakui jumlah pendaftar seleksi CHA kali ini agak menurun, tidak seperti seleksi sebelumnya. Salah satunya, disebabkan lantaran KY tidak melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi di daerah.  

 

“Memang tahun ini kita tidak melakukan sosialisasi ke perguruan tingi di daerah-daerah. Biasanya, KY selalu melakukan sosialiasai ke daerah untuk mendapatkan CHA dari jalur nonkarier. Tetapi, Insya Allah ke depannya KY kembali akan melakukan sosialisasi,” kata dia.

 

Bagi 74 CHA yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan Seleksi Kualitas (Tahap II) yang dilaksanakan pada 7-8 Februari 2018 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor. “Materi yang diujikan seleksi ini meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan tes objektif,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait