Ini ‘Amunisi’ Tiga Calon Ketua Peradi Jakarta Pusat
Berita

Ini ‘Amunisi’ Tiga Calon Ketua Peradi Jakarta Pusat

Mulai meningkatkan kerja sama dengan institusi penegak hukum dan organisasi profesi lain, lebih melindungi anggota, mengakomodir semua kepentingan anggota hingga membangun kerja sama dengan semua organisasi advokat yang ada.

Oleh:
Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
PERADI. Foto: Sgp
PERADI. Foto: Sgp

Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat bakal digelar pada 22 Februari 2018 mendatang. Salah satu agenda penting dalam musyawarah ini yakni pemilihan calon ketua Peradi Jakarta Pusat periode 2018-2023. Hingga saat ini, telah muncul beberapa nama yang digadang-gadangkan bakal berkontestasi sebagai calon ketua Peradi Jakarta Pusat ini. 

 

Menariknya, para calon ketua Peradi Jakarta Pusat ini telah mengumbar visi-misi jika nantinya terpilih menjadi orang nomor satu di kepengurusan DPC Peradi Jakarta Pusat. Salah satu calon, Arman Hanis, mengusung slogan Tanggap, Solid, dan Maju (TSM). Dengan slogan tersebut, Arman merasa optimis untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPC Peradi Jakarta Pusat.  

 

“Slogan yang sengaja dibuat sederhana, namun tetap menyimpan aura dan semangat agar mudah kita ingat,” ujar Arman melalui melalui keterangan tertulisnya yang diterima Hukumonline, Sabtu (10/2/2018).

 

Bagi Arman, salah satu bentuk perjuangan terbesar seorang manusia adalah perjuangan melawan lupa. Untuk itu, slogan sederhana yang ia usung adalah representasi upaya Arman untuk lebih diingat. Slogan atau semboyan tersebut diturunkan dari visi Arman Hanis, yakni menjadikan DPC Peradi Jakarta Pusat sebagai  organisasi advokat yang solid, profesional dan aktif mengawal sistem penegakan hukum.

 

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Arman membawa 3 misi organisasi. Pertama, Arman ingin menjadikan organisasi DPC Peradi Jakarta Pusat dapat lebih melindungi anggotanya dari beragam ancaman dalam menjalankan tugas profesi advokat (hak imunitas). Nampaknya, fenomena pengacara yang terjerat kasus hukum saat menjalankan tugasnya turut menjadi perhatian Arman.

 

Kedua, mempererat hubungan antar anggota; responsif terhadap kebutuhan anggota; dan turut berupaya membangun kapasitas anggota. Ketiga, meningkatkan kerja sama dengan institusi penegak hukum dan organisasi profesi lain.

 

Visi dan misi tersebut dituangkan oleh Arman Hanis setelah melihat dan mengalami sendiri hal-hal yang menurutnya perlu segera disiapkan dan dilakukan oleh sebuah organisasi advokat ke depannya.

Tags:

Berita Terkait