OTT Bupati Subang, KPK Amankan Delapan Orang
Aktual

OTT Bupati Subang, KPK Amankan Delapan Orang

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
OTT Bupati Subang, KPK Amankan Delapan Orang
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2) malam. "Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang termasuk kepala daerah (bupati) di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/2) seperti dikutip Antara.

 

Febri mengungkapkan bahwa dari identifikasi awal, OTT dilakukan terkait adanya transaksi diduga dengan kewenangan perizinan. "Tim mengamankan sejumlah uang," kata Febri.

 

Febri mengatakan delapan orang yang diamankan itu dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Febri.

            

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Subang Imas Aryumningsih termasuk yang diamankan dalam OTT tersebut. Imas juga diketahui maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018. (ANT)

Tags: