Kecelakaan Infrastruktur, Audit Sertifikasi Jasa Konstruksi Jadi Keharusan
Berita

Kecelakaan Infrastruktur, Audit Sertifikasi Jasa Konstruksi Jadi Keharusan

Sebab, sertifikasi terkait dengan kemampuan dan kekhususan badan usaha dalam pengerjaan jasa konstruksi. Termasuk, evaluasi terhadap lisensi lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi kerja.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Suasana pasca kecelakaan proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D.I. Panjaitan Jakarta Timur. Foto: ASH
Suasana pasca kecelakaan proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D.I. Panjaitan Jakarta Timur. Foto: ASH

Seyogyanya pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di berbagai daerah terpenuhi semua prosedur keamanan dan keselamatan bagi para pekerjanya. Hal ini menyusul sejumlah insiden kecelakaan dalam pengerjaan proyek infrastruktur jalan tol yang menelan korban yang kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak termasuk kalangan parlemen. Untuk itu,   Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur pun berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait keselamatan kerja dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur di tanah air.

 

Ketua Komisi V Fary Djemi Francais menilai sejumlah proyek nasional yang digarap pemerintah seolah terburu-buru lantaran mengejar target. Sementara aspek keamanan dan keselamatan bagi para pekerja dan masyarakat tidak dilakukan secara optimal. PT Waskita Karya (persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya menggarap sejumah proyek infrastruktur menjadi sorotan DPR.

 

Menurutnya, BUMN kekaryaan termasuk Waskita yang sering menggarap proyek strategis nasional (PSN) tak hanya mengerjakan proyek milik pemerintah, tetapi juga proyek dari pihak swasta. “Jangan karena banyak kerja di luar pemerintah, kemudian pekerjaan pemerintah yang mereka anggap sedikit ini diabaikan aspek keselamatannya,” ujarnya, Kamis (22/2/2018).

 

Politisi Partai Gerindra itu, selain berencana membentuk Panja, nantinya bakal mendalami (investigasi) sejumlah kasus kecelakaan kerja dalam proyek pengerjaan infrastruktur yang terjadi belakangan terakhir. Termasuk, bakal menjatuhkan sanksi terhadap penyedia jasa konstruksi yang melakukan kelalaian dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo menilai rencana Presiden Jokowi menghentikan sementara seluruh pekerjaan tol layang di Indonesia sudah tepat. Hal ini mesti dibarengi evaluasi menyeluruh termasuk evaluasi ulang (audit) sertifikasi seluruh BUMN Karya dan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan proyek tol jalan layang ataupun infrastruktur lain.

 

“Kami mendesak pemerintah tidak hanya mengevaluasi prosedur keamanan dan keselamatan pelaksanaan proyek agar sesuai dengan UU, tapi juga mengevaluasi sertifikasi BUMN Karya untuk memastikan bahwa BUMN Karya kita memang memiliki kemampuan sebagai badan usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya,” tuturnya.

 

Berbagai insiden kecelakaan yang berulang menunjukkkan ada persoalan profesionalitas dalam pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur jalan tol layang. Karena itu, menjadi keharusan dilakukan evaluasi atas sertifikasi yang sudah diberikan pemerintah ke para BUMN Karya dalam keterlibatannya pengerjaan proyek tol layang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait