Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/2).Â
Evy mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk diperiksa untuk kasus lain serta mengambil barang bukti yang tertinggal di markas lembaga antirasuah tersebut.Â
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/2).Â
Evy mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk diperiksa untuk kasus lain serta mengambil barang bukti yang tertinggal di markas lembaga antirasuah tersebut.Â
Evy mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk diperiksa untuk kasus lain serta mengambil barang bukti yang tertinggal di markas lembaga antirasuah tersebut.Â
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/2).Â