Mengupas Strategi Branding Firma Hukum Berkelas
Berita

Mengupas Strategi Branding Firma Hukum Berkelas

Tidak hanya sebatas janji manis yang terbungkus sebagai dream brand, realisasi atas ekspektasi klien-lah yang akan menentukan dipilih atau tidaknya jasa suatu firma hukum oleh klien.

Oleh:
CR-25
Bacaan 2 Menit
Brand Consultant sekaligus ahli etnografi, Amalia E. Maulana. Foto: HOL
Brand Consultant sekaligus ahli etnografi, Amalia E. Maulana. Foto: HOL

Strategi dalam mengemas firma hukum agar terlihat menarik memang tidak begitu dibutuhkan saat kompetisi masih sepi, bahkan segala hal masih dapat berjalan dengan baik hanya dengan mengandalkan relasi. Lain halnya ketika kondisi pasar jasa hukum sudah hiperkompetitif seperti yang saat ini terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya.

 

Agar dapat bertahan dan memenangkan persaingan di tengah derasnya kompetisi, tidak banyak firma hukum yang sadar betapa besar pengaruh strategi branding dalam memasarkan firma hukumnya. Sehingga lambat laun dapat berdampak pada semakin berkurangnya klien hingga dapat membuat firma hukum tersebut gulung tikar.

 

Menyadari pentingnya memanfaatkan strategi branding tersebut, sederet firma hukum mengikuti Workshop yang diadakan hukumonline (27/2) dengan tema Digital Branding Strategy for Law Firm yang diisi oleh Brand Consultant sekaligus ahli etnografi, yakni Amalia E. Maulana.

 

Disampaikan Amalia, strategi branding yang digunakan oleh Brand Consultant yang mempunyai pendekatan etnographic memiliki kelebihan tersendiri. Pendekatan etnograf menggunakan multipal teknik layaknya antropolog. Dalam konsep ini, kata Amalia, Jika kita tidak berada di alamnya konsumen, maka kita bisa miss out soal kebutuhan-kebutuhan konsumen (klien).

 

Adapun goals utama dari sebuah branding menurut Amalia, bukan hanya sekadar beriklan, melainkan untuk membangun trust dan reputasi yang baik serta memastikan bahwa makna dan asosiasi dari brand tersebut bisa sampai dan dirasakan oleh klien atau stakeholders. Sehingga untuk mencapai goals dari suatu strategi branding, ada 2 tahapan penting yang harus diperhatikan firma hukum, yaitu dream brand dan actual brand.

 

Dream brand berorientasi membentuk harapan-harapan dan ekspektasi, seperti janji-janji yang dimuat dalam tagline suatu firma hukum serta bentuk pengemasan website resmi firma hukum secara menarik, sehingga dapat menarik minat klien untuk datang. Kunci dari membungkus suatu tagline secara menarik menurut Amalia, dengan mengekspresikan law firm kita secara berbeda.

 

(Baca Juga: Adu Strategi Bisnis Corporate Law Firm dan Dampaknya Bagi Klien)

 

“Ada antrian yang cukup panjang yang menyediakan jasa hukum di bidang korporasi, sehingga kuncinya dengan mengekspresikan brand kita secara berbeda, karena semakin kita masuk ke dalam spektrum yang semakin banyak jasanya, maka persaingannya akan semakin sulit dan complicated,ujar Amalia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait