Foto

TPPU Hasil Narkoba Rp6,4 Triliun Berhasil Dibongkar

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen (Pol) Rokhmad Sunanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, dan Asisten Direktur Pengawasan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2).
Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti aset dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan yang juga masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman, senilai total Rp6,4 triliun dengan modus transaksi impor fiktif ke 14 negara. 
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen (Pol) Rokhmad Sunanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, dan Asisten Direktur Pengawasan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2).
Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti aset dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan yang juga masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman, senilai total Rp6,4 triliun dengan modus transaksi impor fiktif ke 14 negara. 
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen (Pol) Rokhmad Sunanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, dan Asisten Direktur Pengawasan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2).
Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti aset dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan yang juga masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman, senilai total Rp6,4 triliun dengan modus transaksi impor fiktif ke 14 negara. 
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang