Dalam perhelatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2017 terselip pagelaran pameran bertajuk Kampung Hukum 2018. Ramainya pameran ini terlihat dari antusias warga yang melihat ke setiap stand pameran.
Pameran yang diikuti sejumlah instansi ini, memiliki tujuan tersendiri, yakni membangun kesadaran bermedia sosial secara cerdas dan bertanggung jawab untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik dalam kemandirian badan peradilan.
Kampung Hukum 2018 digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (1/3). Pameran ini berlangsung selama satu hari.
Pagelaran Kampung Hukum 2018 ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pembukaan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali.
Hatta Ali berharap, dengan pagelaran Kampung Hukum 2018 ini masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai peran dan fungsi lembaga yang mengikuti pameran. "Juga sarana mensosialisasikan layanan publik oleh para peserta pameran," katanya saat membuka pameran.
Penyalahgunaan media sosial yang cenderung mengarah kepada hal negatif juga disinggung Hatta Ali. Untuk itu, sebuah lembaga hukum juga memiliki tugas mengawasi masyarakat di media sosial agar masyarakat menjadi taat hukum.
"Pemanfaatan media sosial saat ini telah berkembang pada hal yang cenderung menggiring ke sisi negatif dari perkembangan teknologi. Ini merupakan tanggung jawab lembaga hukum untuk rakyat hukum," kata Hatta Ali.