Maurice Maulana Situmorang, Partner Baru HPRP di Ulang Tahun ke-28
Berita

Maurice Maulana Situmorang, Partner Baru HPRP di Ulang Tahun ke-28

Merintis karier sejak awal di HPRP, Maurice telah sebelas tahun menangani beragam transaksi korporasi, khususnya untuk bidang sumber daya alam.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Partner baru HPRP, Maurice Maulana Situmorang. Foto: Istimewa
Partner baru HPRP, Maurice Maulana Situmorang. Foto: Istimewa

Firma hukum kenamaan Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) baru saja berulang tahun ke-28 pada 14 Februari 2018. Pada bulan yang sama, Maurice Maulana Situmorang, S.H. diangkat menjadi partner baru terhitung sejak 1 Februari 2018. Pengangkatan Maurice ini dilakukan HPRP sebagai strategi penguatan bidang praktik infrastruktur dan sumber daya alam.

 

HPRP meraih posisi ke-5 corporate law firm terbesar di Indonesia versi hukumonline 2017-2018. Berdiri sejak tahun 1990, HPRP telah menangani berbagai transaksi korporasi transnasional di dunia bisnis Indonesia. HPRP berpraktik dalam beberapa bidang hukum bisnis; transaksi perusahaan; ketenagakerjaan; sengketa komersial; jasa keuangan; kekayaan intelektual; properti; infrastruktur; sumber daya alam; perdagangan internasional.

 

Maurice mengawali kariernya sebagai corporate lawyer sejak bergabung di HPRP pada tahun 2007. Hingga saat ini, ia telah berpraktik selama sebelas tahun di HPRP untuk berbagai klien domestik dan internasional. Maurice adalah bagian dari tim kerja untuk transaksi korporasi dan sumber daya alam di HPRP.

 

“Maurice adalah praktisi sangat berpengalaman di bidang sumber daya alam yang memperkuat firma hukum kami,” kata Constant M. Ponggawa selaku Managing Partner HPRP.

 

(Baca Juga: Cerita di Balik Survei Kantor Hukum Korporasi)

 

Partner baru HPRP ini telah berpengalaman menangani transaksi bisnis klien yang berkaitan dengan perkebunan, kehutanan, pertambangan, energi serta berbagai sumber daya lainnya yang berkaitan.

 

Secara khusus Maurice terlibat berbagai transaksi merger dan akuisisi, serta berpengalaman untuk transaksi bisnis lintas batas yurisdiksi, reorganisasi perusahaan, joint ventures, serta beragam aspek hukum perusahaan lainnya.

 

Pengalaman lainnya, di samping menangani perusahaan swasta adalah berbagai transaksi besar instansi pemerintahan serta BUMN. Perkara yang ditanganinya termasuk negosiasi, legal due diligence, riset aspek hukum, serta beragam konsultasi hukum terkait.

Tags:

Berita Terkait