Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3).
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3).
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla tersebut divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla tersebut divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3).
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla tersebut divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.