Korupsi Tak Mengenal Oposisi dan Partai Penguasa
Berita

Korupsi Tak Mengenal Oposisi dan Partai Penguasa

Karena baik partai oposisi maupun partai penguasa sama-sama rentan melakukan korupsi. KPK mesti mendalami secara hati-hati keterangan Setnov yang menyebut Pramono-Puan terima dana proyek e-KTP dengan mengkonfirmasi saksi-saksi lain.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Korupsi. Ilustrasi BAS
Ilustrasi Korupsi. Ilustrasi BAS

“Nyanyian” terdakwa korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, sepertinya membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) geram dan reaktif. Pasalnya, beberapa elit partai berlambang banteng itu disebut-sebut ”kecipratan” aliran dana proyek e-KTP. Sontak, PDIP berdalih sebagai partai oposisi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY), saat proyek e-KTP ini berjalan, tidak mungkin menikmati dana proyek e-KTP ini.    

 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai bantahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ada korelasi antara partai oposisi dengan fakta tudingan menerima aliran dana proyek e-KTP ini. Sebab, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme bisa dilakukan pribadi pengurus partai manapun. Faktanya, anggota dewan yang berasal dari partai oposisi sekalipun dapat melakukan korupsi.

 

“Karena ini (korupsi, red) bisa dilakukan oleh siapapun, partai manapun baik partai koalisi maupun partai oposisi,” ujarnya di komplek Gedung Parlemen, Senin (26/3/2018). Baca Juga: Pramono Anung-Puan Maharani dan Nama Lain Disebut Novanto Terima Uang e-KTP.

 

Menurut pria biasa disapa Aher itu, tidak ada jaminan ketika orang atau partai berada di luar pemerintahan (oposisi) tidak melakukan korupsi. Padahal, korupsi kerap dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama partai. “Alasan Hasto bahwa posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan SBY tidak dapat dibenarkan. (Sebaliknya) ketika ada hubungan (koalisi) dengan rezim pemerintah, melakukan korupsi,” kata dia.

 

Menurut Agus, bantahan Sekjen PDIP itu tersebut cukup lemah dan dangkal. Sebab, pelaksanaan program pembuatan e-KTP merupakan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kalaupun, praktiknya terdapat ketidaksesuaian, maka kinerja pemerintah (Kemendagri) yang dipertanyakan. Termasuk bila ada dugaan penyelewengan dana proyek e-KTP ini.

 

“KPK dapat bergerak melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Termasuk terhadap nama-nama yang disebut Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta beberapa hari lalu,” kata Aher.

 

Terpisah, Koordinator Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz berpandangan tidak ada teori yang bisa menjustifikasi bahwa partai oposisi pemerintahan bersih dari perilaku korupsi. Faktanya, selama 10 tahun menjadi partai oposisi di era pemerintahan SBY, kader PDIP banyak pula yang tersandung kasus korupsi. Misalnya, kata Donal, dalam kasus cek pelawat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait