Usai Dilantik, Arief Hidayat: Saya Siap Jika Tidak Dipilih Sebagai Ketua MK
Berita

Usai Dilantik, Arief Hidayat: Saya Siap Jika Tidak Dipilih Sebagai Ketua MK

Arief berdalih pertemuannya dengan DPR dalam rangka proses pengangkatan sebagai hakim MK karena dirinya memang Hakim MK dari unsur DPR.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ketua MK Arief Hidayat. Foto: Humas MK
Ketua MK Arief Hidayat. Foto: Humas MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan kelanjutan posisi jabatan ketua MK yang saat ini dipegangnya akan ditentukan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan dilaksanakan pada Rabu (28/3).

 

"Itu nanti terserah RPH yang baru akan rapat besok," kata Arief usai mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/3) seperti dikutip Antara.

 

Dia mengungkapkan dirinya telah menjabat sebagai ketua MK pada periode pertama (2015-2017) selama dua setengah tahun telah selesai. Sementara jabatan ketua MK untuk periode kedua baru berjalan delapan bulan. "Jika RPH tidak memilihnya lagi, saya siap. Saya tidak jadi apapun siap, daripada di-bully terus," kata dia.

 

Dalam kesempatan ini, Arief enggan berkomentar terkait gugatan ICW yang akan menggugat Keppres pengangkatan Ketua MK ini kembali menjadi Hakim MK. "Saya tidak mau komentar itu. Yang digugat bukan saya, tapi Keppres, silahkan saja," kata Arief. Baca Juga: 54 Profesor Ini Mendesak Arief Mundur dari Jabatannya

 

Arief mengatakan berbagai desakan mundur dari berbagai pihak tidak akan menyurutkan dirinya untuk terus menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. "Saya tidak terganggu apa-apa, saya nggak komentar. Saya seperti biasa menjalankan amanah," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

 

Dia hanya menjelaskan tentang pertemuan dirinya dengan DPR dalam rangka proses pengangkatan sebagai hakim MK karena dirinya memang Hakim MK dari unsur DPR. "Saya itu dipilih DPR. Waktu saya datang ke DPR karena undangan DPR dan sudah izin ke Dewan Etik. Jadi saya sudah izin, tapi saya dipersoalkan," dalihnya.

 

Dirinya harus datang ke undangan itu agar proses seleksinya diproses oleh DPR. "Dulu waktu pertama pada 2013 saya berasal dari sana (DPR), diseleksi di sana, waktu kemarin itu yang kedua untuk ke sana untuk di seleksi kok saya dipersalahkan ketemu orang DPR," katanya.

Tags:

Berita Terkait