Foto

KPK Tetapkan 38 Politikus Sumatera Utara Sebagai Tersangka

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4) terkait kasus yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.
Dalam keterangan itu, KPK telah menetapkan 38 politikus yang merupakan mantan serta masih menjabat anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4) terkait kasus yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.
Dalam keterangan itu, KPK telah menetapkan 38 politikus yang merupakan mantan serta masih menjabat anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4) terkait kasus yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.
Dalam keterangan itu, KPK telah menetapkan 38 politikus yang merupakan mantan serta masih menjabat anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang