Pemerintah Kaji 5 Isu Ini Sebelum Menerbitkan Tunjangan Pengangguran
Berita

Pemerintah Kaji 5 Isu Ini Sebelum Menerbitkan Tunjangan Pengangguran

​​​​​​​Kebijakan skill development fund (pendanaan pengembangan keterampilan) dan unemployment benefit (tunjangan pengangguran) masih dalam proses kajian lintas kementerian dan lembaga.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Demo buruh pada Mayday 2016. Foto: RES
Demo buruh pada Mayday 2016. Foto: RES

Wacana pemerintah untuk menerbitkan program pendanaan untuk pengembangan keterampilan dan tunjangan pengangguran terus bergulir. Sampai saat ini kebijakan itu masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, menyebut ada lima tantangan yang perlu didalami sebelum menerbitkan dua program itu.

 

Pertama, pentingnya lapangan kerja berkualitas yakni pekerjaannya layak. Kedua, pendidikan harus diarahkan sesuai kebutuhan industri sehingga memastikan proses pendidikan sesuai permintaan. Ketiga, kesempatan meningkatkan dan memperbarui keterampilan. Keempat, butuh bantuan sosial untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kelima, informasi pasar kerja yang saat ini belum bisa diandalkan.

 

Hanif yakin, jika lima tantangan itu mampu dijawab, dan semua pihak fokus membenahi bidang SDM maka Indonesia bakal siap menghadapi perkembangan global ke depan. Program pendanaan untuk pengembangan keterampilan dan tunjangan pengangguran diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan pekerja serta mempercepat berkurangnya pengangguran.

 

Menurut Hanif dua rancangan program di bidang ketenagakerjaan itu harus memiliki peta jalan yang jelas. Konsep idealnya yaitu kombinasi alokasi anggaran negara, peningkatan manfaat tambahan untuk pendanaan pengembangan keterampilan dan tunjangan pengangguran BPJS Ketenagakerjaan. Serta restrukturisasi iuran yang dibayar perusahaan dan pekerja, akumulasi dan pemanfaatan dana dari perusahaan melalui berbagai skema salah satunya CSR. “Pendek kata, kita ingin Skill Development Fund dan Unemployment Benefit nantinya berkelanjutan,” katanya dalam keterangan pers akhir pekan lalu.

 

Bagi Hanif jika dua program itu mengandalkan alokasi APBN tentu tidak akan berkelanjutan. Tapi alokasi APBN penting pada tahap awal agar program berjalan. Selanjutnya, perlu diarahkan sesuai peta jalan yang dibuat, termasuk mengembangkan asuransi sosial yang sekarang berjalan. Program ini merupakan bentuk investasi di bidang SDM, diharapkan semua pemangku kepentingan aktif berpartisipasi dan memberikan dukungan.

 

Tahun 2019 diharapkan dua program itu bisa dimulai sesuai kemampuan fiskal yang ada. Menurut Hanif bisa di mulai dari sektor, profesi dan jabatan tertentu yang dianggap paling rentan dan membutuhkan kebijakan tersebut. Misalnya, diberikan untuk calon pekerja dan buruh yang mengalami PHK dengan kualifikasi tertentu baik itu profesi, jabatan dan besaran upah.

 

Ketua Apindo, Anton J Supit, mengatakan tugas pokok pemerintah menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengerjakan tugas itu secara efektif, pemerintah perlu mendorong terciptanya lapangan pekerjaan. “Lapangan kerja akan ada kalau iklim investasi baik sehingga investor bisa masuk,” paparnya.

Tags:

Berita Terkait