Begini Surat Balasan Facebook Kepada Kemenkominfo
Berita

Begini Surat Balasan Facebook Kepada Kemenkominfo

Proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Begini Surat Balasan Facebook Kepada Kemenkominfo
Hukumonline

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pihaknya telah menerima surat balasan dari Facebook tertanggal 25 April 2018.

 

"Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook tertanggal 25 April 2018 yang isinya Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi. Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga," kata Semuel dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza, melalui pesan teksnya kepada Antara di Jakarta, Kamis (26/4).

 

Selain itu, proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia, kata Semuel.

 

"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo," katanya.

 

Pada prinsipnya, kata Semuel, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

 

(Baca Juga: Jawaban Facebook Belum Puaskan Pemerintah Indonesia)

 

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat kepada Facebook untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia. Surat itu dikirimkan sebagai jawaban surat dari Kepala Perlindungan Data Facebook Irlandia tertanggal 10 April 2018 yang telah diterima Kominfo.

 

Kominfo dalam surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4) itu, meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan AggregateIQ.

Tags:

Berita Terkait