Status Kelembagaan Masih Menjadi Agenda Utama Komisioner Baru KPPU
Berita

Status Kelembagaan Masih Menjadi Agenda Utama Komisioner Baru KPPU

Tak hanya menjadikan KPPU sebagai lembaga negara, "nahkoda" baru KPPU juga berharap komisioner menjadi pejabat negara dan Sekretariat menjadi ASN.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Komisioner KPPU periode 2017-2022, Dinnie Melanie. Foto: Setkab
Komisioner KPPU periode 2017-2022, Dinnie Melanie. Foto: Setkab

Pasca terpilihnya Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022 oleh Komisi VI DPR akhir April lalu, Presiden Joko Widodo melantik kesembilan komisioner tersebut di Istana Negara pada Rabu (2/5). Mereka adalah M Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinnie Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.

 

Proses pergantian komisioner KPPU kali ini terbilang molor. Pasalnya, sampai habis masa bakti pada 27 Desember 2017, belum ada komisioner terpilih baru. Sampai akhirnya, komisioner KPPU periode 2012-2017 membekukan diri dan Presiden memperpanjang masa jabatan mereka untuk kedua kalinya dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.33/P Tahun 2018 yang berlaku selama dua bulan mulai 27 Februari-27 April 2018.

 

Dalam masa perpanjangan itupun, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon komisioner KPPU di DPR sempat molor selama hampir lima bulan. Hingga mengerucut pada sembilan nama yang dipilih secara musyawarah dan mufakat setelah sepuluh fraksi melakukan penilaian masing-masing calon, dan dilakukan rapat internal, serta pengambilan keputusan pada tanggal 23 April 2018.

 

Walau melalui proses yang cukup lama, kesembilan komisioner KPPU periode 2017-2022 terpilih itu telah dilantik Presiden di Istana Negara. Mereka diangkat berdasarkan Keppres No.81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan KPPU ditetapkan di Jakarta, 27 April 2018.

 

Hadir dalam pelantikan beberapa pejabat, seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta anggota panitia seleksi KPPU antara lain Rhenald Kasali dan Hendri Saparini. Setelah pembacaan Keppres, mereka yang dilantik juga mengucapkan sumpah jabatan.

 

Seusai pelantikan, salah seorang Komisioner KPPU periode 2017-2022, Dinnie Melanie menyampaikan harapannya terhadap lembaga yang akan dipimpinnya secara kolektif bersama delapan komisioner lainnya. “Status kelembagaan KPPU kita harapkan menjadi lembaga negara, kemudian komisioner menjadi pejabat negara, dan sekretariat KPPU-nya menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara),” katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

 

Terkait dengan program kerja dan target KPPU ke depan, memang sudah dicanangkan oleh komisioner sebelumnya. Walau begitu, para komisioner KPPU baru ini akan melakukan rapat komisi terlebih dahulu dalam rangka menyamakan visi dan misi untuk menentukan sektor prioritas. Apakah masih sama dengan sebelumnya atau akan melihat sektor-sektor lain yang lebih penting atau urgent.

Tags:

Berita Terkait