Kejagung Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi
Berita

Kejagung Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi

Perlu dikembangkan strategi terbaik guna menutup celah terjadinya perbuatan koruptif secara efektif dan efisien.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kejaksaan Agung RI. Foto: SGP
Kejaksaan Agung RI. Foto: SGP

Kejaksaan Agung mengingatkan bahayanya kejahatan korporasi sebagai modus korupsi yang lebih berbahaya dibandingkan dengan kejahatan kerah putih. Di tengah beragamnya modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung semakin merajalela dan menggurita. Bahkan bertransformasi bukan lagi menjadi sekedar kejahatan yang lazim disebut white collar crime (kejahatan kerah putih) yang semula dikenal dilakukan di kalangan terdidik dan golongan elit penguasa saja.  

 

“Saat ini sudah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime), berjamaah, bahkan lintas negara,” ujar Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam Acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pidana Khusus Kejaksaan di Jakarta, Selasa (8/5/2018) seperti dikutip Antara. Baca Juga: Perusahaan BUMN Ditetapkan KPK Tersangka KPK

 

Karena itu, dia mengingatkan paradigma penegakan hukum memberantas korupsi yang cerdas menjadi sangat relevan dan diperlukan dalam kerangka menemukan dan merumuskan cara dan tindakan yang tepat untuk mewujudkan akselerasi pemberantasan korupsi di tengah kompleksitas dinamika dan problematika yang ada.

 

“Diperlukan upaya meningkatkan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, pengetahuan, keterampilan teknis penanganan perkara untuk mengidentifikasi setiap permasalahan secara seksama, arif, dengan pikiran yang jernih, penuh keuletan, kehati-hatian, ketenangan dan kecermatan, sebagai bagian integral dari usaha untuk menyelesaikan tugas yang diamanahkan,” tuturnya.

 

Dia juga mengingatkan penegakan hukum memberantas korupsi yang cerdas, upaya pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bidang Pidsus pada Kejaksaan seyogyanya dilaksanakan melalui tahapan-tahapan baku dengan perencanaan matang, terukur dan kalkulatif. “Ini agar dapat diimplementasikan dan dikendalikan dengan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi segala kemungkinan hambatan dan kendala yang akan dihadapi serta mencari solusi yang tepat, sehingga mampu mencapai hasil yang optimal,” lanjutnya.

 

Baginya, tak kalah penting dalam upaya memperoleh kepercayaan publik juga dapat ditunjukkan melalui pola penegakan hukum memberantas korupsi yang berkualitas. Hal tersebut patut kita disadari merupakan faktor yang esensial guna mendorong terwujudnya keberhasilan dalam akselerasi pemberantasan korupsi secara optimal sebagai tindak pidana asal terjadinya kejahatan korporasi.

 

“Ini dibutuhkan penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan penuh inisiatif dan inovatif dengan berbagai pendekatan yang menekankan pada hasil output yang berdayaguna dan berhasil guna,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait