Tiga Perkembangan Baru Penanganan Kebocoran Data Pengguna FB di Indonesia
Berita

Tiga Perkembangan Baru Penanganan Kebocoran Data Pengguna FB di Indonesia

Kominfo meminta Facebook tidak sekadar menunggu hasil dari ICO Inggris, tetapi juga melakukan upaya lain agar hal yang sama tidak terulang kembali.

Oleh:
Fitri N. Heriani
Bacaan 2 Menit
Hillary Clinton. Foto: Facebook
Hillary Clinton. Foto: Facebook

Penanganan kebocoran data pengguna Facebook (FB) di Indonesia masih terus ditangani. Parlemen dan Pemerintah menaruh perhatian pada masalah ini. Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan pertemuan tertutup dengan petinggi Facebook antara lain Vice President of Public Policy Asia Pacific, Simon Miller, di Kantor Kemen Kominfo di Jakarta, Senin (07/5).

Usai pertemuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Simon membeberkan tiga perkembangan terbaru terkait kasus bocornya data pengguna facebook di Indonesia. Pertama, Simon menjelaskan bahwa pihak Facebook masih menunggu hasil audit dari Information Comissioner Office (ICO) Inggris terhadap Cambridge Analytica. Dalam kasus ini, pemerintah Inggris turun langsung untuk menginvestigasi Cambridge Analytica.

Terkait hal itu, Rudiantara menyampaikan bahwa pihak Kominfo sudah meminta kepada facebook untuk tidak sekadar menunggu hasil dari ICO di Inggris. Facebook, lanjutnya, harus mencari upaya lain secara paralel  agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari. “Jadi facebook sekarang lagi parallel, sambil menunggu yang dari UK otoritas, to ensure terutama dari 2014,” kata Rudiantara.

(Baca juga: Begini Surat Balasan Facebook kepada Kominfo).

Kedua, me-manage konten negatif. Menurut Rudiantara, manajemen konten negatif masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Facebook bersama Pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi bagian penilaian Kominfo terhadap facebook dalam menangani konten-konten negatif.

Rudiantara mengakui sudah ada perbaikan di lapangan, tetapi masihbanyak yang harus dilakukan. “Saya selalu katakan bahwa facebook itu performance-nya setengah dari yang diminta dan baru 50 persen sampai dengan akhir 2017. Tapi sekarang udah naik menuju 60 persen. Namun masih ada PR, jadi masih harus kita dorong terus bagaimana manajemen ini, dan ini juga menjadi bagian evaluasi penilaian oleh Kominfo bagaimana kerjasama Facebook menangani konten-konten yang dianggap negatif,” jelasnya.

Ketiga, penyelesaian bocornya data pengguna Facebook. Apakah Facebook akan ditutup di Indonesia? Rudiantara tidak mengungkapkan secara eksplisit terkait isu penutupan Facebook di Indonesia. Ia hanya menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini membutuhkan  proses yang cukup panjang.

(Baca juga: Facebook Akui Tak Dapat Lindungi Data Pengguna di Indonesia).

Kominfo hanya mematuhi sanksi administrasi dengan sistem saling update perkembangan kasus, terutama manajemen konten negatif dan kebijakan. Kominfo juga menggandeng pihak kepolisian dalam rangka manajemen konten negatif. “Pasti pertanyaan teman-teman, terus dikemanai facebook, kapan mau dimatiin facebook. Mau dimatiin enggak? Saya begini, Kominfo tidak berdiri sendiri, karena ini prosesnya juga bukan Kominfo saja, Kominfo patuh pada sanksi administrasi, itu prosesnya saling update sudah sejauh mana. Jadi mohon jangan bilang ini kok sampai sini saja, enggak ini usahanya terus, satu yang manajemen konten negatif, dan juga terkait policy,” imbuhnya.

Untuk kebijakan, Rudiantara mengakui pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sudah masuk dalam daftar Prolegnas. Saat ini, pembahasan mengenai UU Perlindungan Data Pribadi masih dalam proses harmonisasi. Sedangkan dari sisi praktis, Kominfo mengingatkan kepada seluruh penyelenggara provider untuk melindungi data pribadi pelanggan atau pengguna. Jika melanggar, maka ada dua sanksi yang sudah menunggu, yakni sanksi administrasi maupun kriminal.

Tags:

Berita Terkait