Pemeringkatan Kampus Hukum Terfavorit, Simak Tanggapan Kalangan Kampus
Peringkat Kampus Hukum

Pemeringkatan Kampus Hukum Terfavorit, Simak Tanggapan Kalangan Kampus

Dinilai sebagai salah satu acuan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus hukum. Terutama dalam menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dunia profesional dengan desain pendidikan oleh kampus.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Dalam survei kampus hukum terfavorit kali ini Hukumonline dan Youth Manual berupaya menyajikan hasil pengolahan data yang juga bermanfaat untuk pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Seperti disebutkan pada artikel pembuka, kampus hukum bisa berlomba untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan agar menghasilkan lulusan terbaik di bidang hukum. Melalui wawancara dengan lima orang dekan fakultas hukum, sejumlah tanggapan disampaikan terhadap hasil survei ini.

 

Prof. Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM, menyambut postitif atas hasil survei ini. “Survei pada pengguna itu selalu dibutuhkan, karena bisa jadi bahan evaluasi soal input mahasiswa dan proses mendidiknya, agar memiliki kualifikasi tinggi untuk berkarier termasuk di firma hukum itu,” katanya kepada hukumonline.com.

 

Demikian pula pandangan yang dikemukakan oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Prof. An An Chandrawulan, “Sangat penting, untuk melihat sejauh mana mahasiswa lulusan kami bisa digunakan oleh dunia kerja,” ujarnya.

 

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Melda Kamil Ariadno, menilai manfaat dari pemeringkatan kampus hukum terfavorit kali ini. “Ini satu survei yang sangat bermanfaat, sebagai salah satu acuan untuk melihat apa saja yang perlu ditingkatkan, diperbaiki, atau bahkan yang belum kami ketahui sebelumnya sebagai masukan baru,” ungkap Melda.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Tristam Pascal Moeliono, menjelaskan bahwa belum lama ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memang mewajibkan perguruan tinggi rutin melakukan evaluasi atas kepuasan dunia kerja terhadap lulusannya. Sehingga berbagai bentuk survei yang menampung pendapat para pengguna lulusan kampus hukum juga dapat berguna.

 

Hanya saja, menurut Tristam pemeringkatan yang dilakukan oleh Hukumonline dan Youth Manual tidak bisa menjadi dasar akurat. “Memang ada amanat dari ketentuan baru soal mendengar masukan pengguna untuk evaluasi. Kami tetap diwajibkan wawancara langsung. Pemeringkatan semacam ini tidak menjadi acuan untuk desain kurikulum,” katanya.

 

Hukumonline.com

 

Mengacu pada penjelasan Prof. An An, berbagai upaya survei penilaian dari kalangan profesional bagi lulusan kampus hukum akan membantu untuk memacu peningkatan kinerja. Hal ini diyakini karena adanya indikator dan kriteria dalam sebuah survei. Meskipun tidak bisa menggambarkan secara lengkap, tetap memberikan kontribusi berharga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait