Revisi UU Minerba Diharapkan Dorong Investasi
Berita

Revisi UU Minerba Diharapkan Dorong Investasi

Revisi UU ini harus mempertimbangkan perkembangan-perkembangan di masa depan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi usaha pertambangan. Foto: RES
Ilustrasi usaha pertambangan. Foto: RES

Pengamat energi dan Pertambangan Eva A. Djauhari berharap Revisi UU Mineral dan Batu Bara (minerba) dapat mendorong pertumbuhan investasi, konsisten serta dapat diterapkan dalam jangka panjang.

 

"Kita harap betul bisa mendorong investasi dan dalam jangka panjang secara konsisten dapat diterapkan," ujar Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (9/5).

 

Eva mengatakan, revisi tersebut mesti mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang. "Jadi, UU Minerba harus bisa mengakomodir seluruh pemangku kepentingan termasuk industri (pelaku usaha), bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu revisi ini tidak boleh hanya difokuskan kepada isu-isu tertentu saja yang rentan dijadikan komoditas politik," lanjutnya.

 

Oleh karena itu, Eva meminta agar pembahasan revisi UU Minerba yang tengah berlangsung di Komisi terkait di DPR dilakukan dengan lebih komprehensif, terbuka dan mempertimbangkan aspek jangka panjang.

 

"Dalam jangka panjang, Revisi UU ini harus mempertimbangkan perkembangan-perkembangan di masa depan. Di akomodir sejak saat ini di pasal-pasal sehingga memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha dan menunjang iklim investasi jangka panjang," jelas Eva.

 

Sementara itu, Komisi VII DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (minerba) bisa rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini, draft revisi UU Minerba masih digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan proses RUU Minerba diperkirakan akan lebih cepat rampung sebab pihaknya tengah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Baleg.

Tags:

Berita Terkait