Senin, Sidang Perdana BLBI Akan Dimulai​​​​​​​
Berita

Senin, Sidang Perdana BLBI Akan Dimulai​​​​​​​

Sidang dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Pusat, Hakim Yanto.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Syafruddin Arsyad Tumenggung segera berubah status menjadi terdakwa pada Senin (14/5). Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) atas pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

"Pada Senin, 14 Mei 2018, direncanakan persidangan perdana kasus BLBI dengan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), tersangka pertama di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5).

 

Dalam surat dakwaan penuntut umum, KPK akan menguraikan perbuatan Syafruddin yang terindikasi kuat melanggar Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Termasuk, dengan siapa saja perbuatan rasuah ini dilakukan.

 

Febri menyebut surat dakwaan ini setebal 49 halaman. "Ada sekitar 49 halaman yang menguraikan perbuatan terdakwa yang diduga merugikan keuangan negara dan kami akan membuktikan satu per satu isi dakwaan itu," terangnya

 

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dalam proses penyidikan pun bisa dihadirkan di persidangan untuk mendengar keterangannya. Dari keterangan inilah penuntut umum akan membuktikan satu persatu uraian perbuatan Syafruddin yang terindikasi merugikan keuangan negara.

 

Dalam keterangan sebelumnya Febri menyatakan setidaknya ada 72 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini yang berasal dari berbagai kalangan. Dari unsur swasta, seperti Direktur keuangan PT Tunas Sepadan Investama, direktur PT Gajah Tunggal, direktur general affair PT Gajah Tunggal, dan human resources operasional PT Gajah Tunggal.

 

Dari pihak pemerintah ada mantan sekretaris wakil ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), mantan menteri keuangan sekaligus ketua KKSK, dan staf khusus wakil presiden. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap advokat, notaris, pihak swasta, dan aktor lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait