Foto

Perusahaan Pertama Jadi Tersangka Pencucian Uang oleh KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/5).
Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Kebumen, KPK telah menetapkan PT Tradha sebuah korporasi yang pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kurun waktu 2016-2017 untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp51 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/5).
Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Kebumen, KPK telah menetapkan PT Tradha sebuah korporasi yang pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kurun waktu 2016-2017 untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp51 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/5).
Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Kebumen, KPK telah menetapkan PT Tradha sebuah korporasi yang pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kurun waktu 2016-2017 untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp51 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang