Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi itu ada yang berbeda dari hari sebelumnya. Terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Jumat (18/5). Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman.
Perbedaan sidang Aman terlihat dari segi pengamanannya. Pantauan Hukumonline, tidak sembarang orang bisa masuk ke PN Jakarta Selatan. Ratusan personel sengaja diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Pintu pagar PN Jakarta Selatan ditutup dan hanya orang yang berkepentingan yang boleh masuk. Setiap orang yang masuk lingkungan PN harus diperiksa dulu bawaannya tidak hanya sekali.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 152 personel dari Polri dan 30 personel dari TNI diterjunkan. Bahkan penjagaan juga tampak hingga ke luar gedung pengadilan yang dijaga oleh polisi bersenjata laras panjang dan mobil Gegana.
"Kita tempatkan anggota-anggota kita yang bersenjata mengawasi semua kegiatan orang per orang yang di dalam gedung ini termasuk juga yang ada di luar kantor pengadilan. Itu yang perlu kita antisipasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar.
Saat tiba di pengadilan, pengawalan ketat pun dilakukan. diapit oleh petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sampai ke dalam ruang sidang. Bahkan, pengamanan juga sampai ke ruang sidang, sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang terlihat berjaga dalam ruang sidang.
Jaksa penuntut umum menuntut Aman selaku terdakwa serangan teror bom Thamrin, dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang. Bahkan ia dianggap sebagai dalang dalam serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.