Waspada! Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018
Berita

Waspada! Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018

Informasi palsu yang beredar menyertakan logo Kementerian PANRB. Masyarakat diminta lebih waspada agar terhindar dari penipuan seleksi penerimaan CPNS.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Waspada! Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018
Hukumonline

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Birokrasi (PANRB) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu di media online atau hoax tentang Penerimaan CPNS Tahun 2018. Hal ini menyusul ditemukannya surat bodong berisi informasi penerimaan tenaga honorer dalam beberapa hari terakhir. 

 

"Surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, atau hoax. Kasus ini agar diusut tuntas agar masyarakat mendapat informasi yang benar," ujar Menteri PANRB, Asman Abnur seperti dilansir situs KementerianPANRB.

 

Dia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Asman menjelaskan saat ini tahapan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.  "Masih kami validasi, masak sudah keluar? Itu sama sekali tidak benar," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kementerian PANRB juga memperingatkan agar masyarakat mewaspadai hoax penetapan E-Formasi Pengangkatan CPNS. Kementerian PANRB menyatakan tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2018–2019. (Baca Juga: Dewan Pers: Berita Hoax Masuk Tahap Serius di Indonesia)

 

Penegasan informasi hoax tersebut juga dikatakan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja saat menanggapi informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu ini. “Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/5). 

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax. Herman mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.

 

Menurut Herman, berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kodecepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan. (Baca Juga: Beredar Surat PalsuPenetapan NIP SusulanPesertaSeleksi CPNS MA FormasiCalon Hakim)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait