Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka Suap
Berita

Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka Suap

KPK melakukan penyadapan dan mendapat kode "ambilkan itu kari dua ritong” yang dihubungkan dengan nilai uang Rp200 juta.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat saat dibawa ke kantor KPK. Foto: RES
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat saat dibawa ke kantor KPK. Foto: RES

Kabupaten Buton Selatan yang merupakan wilayah pemekaran Kabupaten Buton pada 2014 lalu juga tidak lepas dari kasus korupsi. Agus Feisal Hidayat, selaku Bupati Buton Selatan telah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Modusnya, apalagi kalau bukan bancakan proyek di lokasi Buton Selatan. Modus seperti ini memang kerap dilakukan oleh para kepala daerah di wilayahnya masing-masing dalam melakukan tindak pidana korupsi.

 

Atas perbuatannya itu ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP karena diduga menerima suap.

 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan asal muasal terjadinya peristiwa ini yang bermula dari hasil tangkap tangan. KPK, kata Basaria sudah melakukan penyelidikan sejak 18 April 2018 setelah mendapat informasi dari masyarakat hingga diputuskan untuk bergerak melakukan penangkapan.

 

"Dalam OTT (operasi tangkap tangan), KPK mengamankan total 11 orang, yaitu AFH (Agus Feisal Hidayat) Bupati Buton Selatan periode 2017-2022," kata Basaria, Kamis (24/5).

 

Selain Bupati, 10 orang lainnya yaitu YSN (Laode Yusrin) selaku ajudan Bupati Buton Selatan, TK (Tony Kongres) Swasta/Kontraktor PT BBM (PT Barokah Batauga Mandiri), NSR (Laode Muhammad Nasrun) Supir Bupati Buton Selatan, ASW (Aswardy) pegawai PT BRI/Orang kepercayaan Tony.

 

Kemudian dalam operasi penangkapan itu juga ikut terjaring F (Fanny) Swasta/Keponakan Tony, E (Elvis) Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan, T (Theo) Pengurus proyek di Pemkab Buton Selatan, A (Ari), Konsultan Politik, J (Jossi Daniel Sedona) Konsultan Politik, dan S (Syamsudin) Konsultan Politik.

Tags:

Berita Terkait