Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan
Berita

Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan

Sebagai penegak hukum, hakim harus terus mengasah profesionalismenya. Profesional itu memiliki tiga unsur yakni pengetahuan yang baik, keahlian (skill), moral dan integritas.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Artidjo Alkostar saat jumpa pers soal pensiun dirinya sebagai hakim agung karena memasuki usia 70 tahun pada Selasa 22 Mei di Gedung MA Jakarta, Jumat (25/5). Foto: RES
Artidjo Alkostar saat jumpa pers soal pensiun dirinya sebagai hakim agung karena memasuki usia 70 tahun pada Selasa 22 Mei di Gedung MA Jakarta, Jumat (25/5). Foto: RES

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar resmi pensiun pada 22 Mei 2018 dan resmi tidak berkantor di MA pada 1 Juni 2018. Setelah 18 tahun mengabdi di MA,  pria kelahiran Situbondo 22 Mei 1948 telah menangani perkara sebanyak 19.708 berkas. Usai pensiun, Artidjo enggan terjun di dunia kepengacaraan yang pernah digelutinya sebelum menjadi hakim agung. Dia ingin pulang kampong dan fokus mengembangkan rumah makan.     

 

“Saya akan pulang kampung, kembali jadi orang desa. Tidak muluk-muluk, saya akan mengangon kambing, mengajar, dan kembangkan rumah makan yang telah saya rintis. Saya akan tinggal di tiga tempat. Yaitu, Situbondo tempat lahir saya, Yogya tempat saya mengajar dan Sumenep Madura karena saya punya rumah makan bersama Madurama Cafe,” kata Artidjo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018). (Baca juga: Artidjo Alkostar di Mata Kolega)

 

Artidjo telah memiliki beberapa cabang rumah makan Madurama di Sumenep Madura, Situbondo, serta Soto Madura di Yogyakarta, Malang dan Surabaya. Alasan Artidjo mendirikan rumah makan karena apabila bisnis kuliner dikelola dengan baik bisa mendunia. Selama ini, bisnis kulinernya dikelola oleh keponakannya bernama Adi Sultan dan Aknandari Malisi Adiar.

 

Insipirasi Artidjo membuka rumah makan, ketika dirinya berkunjung di New York, Amerika Serikat. Ia melihat banyak rumah makan disana, seperti makanan khas Mesir, Turki, Cina, Thailand sukses menjalani bisnisnya. Menurutnya, salah satu faktor kesuksesan rumah makan bisa mengangkat nama negaranya. “Jadi, dengan adanya rumah makan sudah terkenal itu, nama negaranya ikut terangkat.”

 

Dalam kesempatan ini, dia mengaku tak pernah takut terhadap ancaman dari siapapun ketika menghukum berat para koruptor. Sebab, Artidjo sering mendapat teror mulai diancam untuk dibunuh, bahkan hingga ancaman santet. Bahkan, ancaman ini sejak dirinya menjadi advokat atau pengurus lembaga bantuan hukum.   

 

“Bukan saya kebal, tetapi Allah melindungi saya. Background saya tidak mungkin bisa diancam-ancam. Sejak kecil saya sudah menjadi joki karapan sapi, berkelahi gulat dan silat. Terlebih, dengan darah Madura saya yang tidak mungkin takut pada orang lain,” kata Artidjo sambil tertawa.

 

Bahkan, lanjut Artidjo, dirinya juga pernah ingin disantet dengan menggunakan foto. “Saya katakan, wah kalau santet pakai foto itu kelas anak TK,” katanya. Sehingga, Hakim Agung Andi Samsan pernah mengatakan kepada saya dan hakim agung yang lain. “Ini Artidjo disantet kok nggak mempan,” ceritanya. Jadi, kata dia, sudah sejak advokat dirinya sudah kenyang dengan ancaman seperti itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait