Pemerintah, BI, OJK dan LPS Siapkan Kebijakan Hadapi Gejolak Ekonomi
Berita

Pemerintah, BI, OJK dan LPS Siapkan Kebijakan Hadapi Gejolak Ekonomi

Peningkatan pengawasan dilakukan untuk menghadapi gejolak ekonomi saat ini. Pemerintah, BI, OJK dan LPS menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai bentuk antisipasi krisis.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Pemerintah, BI, OJK dan LPS Siapkan Kebijakan Hadapi Gejolak Ekonomi
Hukumonline

Perekonomian nasional sejak awal tahun 2018 silam berada dalam tekanan. Selain dipengaruhi faktor global seperti kebijakan ekonomi Amerika Serikat, masih lemahnya daya tahan ekonomi dalam negeri juga memberi kontribusi atau pengaruh terhadap gejolak ekonomi yang terjadi saat ini.

 

Karena itu, Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan sejumlah kebijakan menghadapi tekanan tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam jumpa pers sehubungan kebijakan stabilitas ekonomi di Jakarta, Senin (28/5/2018).   

 

“Pemerintah, BI, OJK dan LPS semakin memperkuat koordinasi dan implementasi bauran kebijakan menjaga stabilitas ekonomi dan kelanjutan pembangunan. Kondisi perekonomian Indonesia secara umum cukup baik dan kuat. Tekanan pada stabilitas khususnya nilai tukar rupiah lebih berasal dari meningkatnya ketetatan likuiditas dan risiko global karena perubahan kebijakan di AS,” kata Darmin. Baca Juga: OJK: 13 Perusahaan Pembiayaan Ini Kategori ‘Bermasalah’

 

Dia melanjutkan penguatan koordinasi kebijakan tersebut diprioritaskan pada stabilitas jangka pendek yang diharapkan mampu mendorong perekonomian jangka menengah. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan pemerintah adalah penyederhanaan perizinan usaha melalui penerapan Online Single Submission (OSS). Dengan OSS tersebut, publik dapat mengurus perizinan berusaha hanya dengan mengunggah sejumlah dokumen melalui sebuah sistem digital yang disiapkan pemerintah. 

 

Pemerintah juga memberi insentif investasi berupa Tax Holiday, Tax Allowances, dan super deduction untuk penggantian biaya pendidikan dan pelatihan vokasi serta biaya penelitian dan pengembangan research and development suatu badan hukum.  Pemerintah juga sebelumnya telah menerbitkan peraturan tax holiday kepada industri pionir.

 

“Keseluruhan upaya reformasi struktural di atas diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan ekspor untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada jangka menengah,” harap Darmin.

 

Dari sisi pemerintah, Darmin menyampaikan akan terus menjaga kesehatan keuangan dan tata kelola serta transparansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, saat ini BUMN harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mendapatkan pembiayaan asing.

Tags:

Berita Terkait