30 Jaksa Berlatih ‘Miskinkan’ Koruptor dari KPK
Berita

30 Jaksa Berlatih ‘Miskinkan’ Koruptor dari KPK

Selain studi banding, mereka juga mendapat pelatihan mengenai pelacakan aset dari tim Labuksi KPK.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan 30 jaksa dari seluruh Kejaksaan Tinggi yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk melakukan studi banding mengenai pengelolaan barang bukti dalam perkara korupsi.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan acara itu dimulai dari Pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Rombongan para jaksa itu diterima oleh perwakilan dari unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (labuksi), Irene Putrie.

 

"Tim Labuksi KPK akan berbagi pengalaman terkait pengelolaan barang bukti baik elektronik maupun non elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/5/2018).

 

Selain studi banding, 30 jaksa yang menjabat Kepala Seksi ini juga mendapat pelatihan mengenai barang bukti dan barang rampasan. Diketahui Kejaksaan mempunya unit baru yaitu pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti di tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi.

 

Febri mengatakan setidaknya ada tiga poin penting yang diberikan KPK kepada para jaksa. Pertama mengenai pengelolaan barang bukti elektronik, kedua pengelolaan barang bukti non elektronik dan ketiga pengelolaan aset kasus korupsi.

 

"Nanti juga akan praktik pengecekan fisik dan maintain barang bukti kendaraan mewah. Sebelumnya juga KPK memberikan materi di Badiklat (Kejagung)," ujar Febri.

 

Labuksi miskinkan koruptor

Kedatangan para jaksa yang mewakili Kejati seluruh Indonesia ke KPK hanya untuk studi banding dan mendapat pelatihan dari Labuksi menimbulkan pertanyaan tersendiri, sehebat apakah unit ini? Dan bagaimana cara kerjanya?

Tags:

Berita Terkait