Bupati Purbalingga Diduga Korupsi Proyek Islamic Center
Berita

Bupati Purbalingga Diduga Korupsi Proyek Islamic Center

Uang suap untuk bupati sedang dihitung, namun informasi yang beredar uang suap sekitar Rp100 jutaan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Oknum kepala daerah kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi (suap) terkait proyek pembangunan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal itu dan mengatakan pihaknya memang melakukan kegiatan itu di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

 

Febri mengatakan tim KPK beberapa hari terakhir telah melakukan pemantauan di Purbalingga sebelum melakukan penangkapan. Meskipun tidak secara spesifik mengatakan yang ditangkap adalah Bupati Purbalingga, Tasdi. Namun ia menyebut dalam penangkapan di daerah tersebut juga diamankan bupati.

 

"Tadi sore menjelang Maghrib kita amankan sekitar 4 orang di sana, ada kepala daerah, bupati, kemudian pihak swasta, ada pejabat ULP satu orang, dan juga ajudan. Empat orang kita amankan, sekarang sudah bersama tim," kata Febri di kantornya kepada wartawan, Senin (4/5) malam.

 

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan awal kepada para terduga. Selain di Purbalingga, KPK juga secara paralel melakukan penangkapan kepada dua orang Jakarta, sehingga ada total 6 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

 

"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga," ujar Febri.

 

Mengenai proyek apa yang diduga menjadi “bancakan” itu, Febri enggan menjabarkannya. "Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," terang Febri.

 

Informasi yang diperoleh Hukumonline menyebut Bupati Purbalingga menerima fee dari proyek pembangunan Islamic Center di wilayah itu. "Bangun Islamic Center," kata salah satu penegak hukum di KPK kepada Hukumonline. Salah seorang pejabat struktural di KPK saat dikonfirmasi juga membenarkan hal ini.

Tags:

Berita Terkait