Jaja Ahmad Jayus Terpilih Jadi Ketua KY
Aktual

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Jadi Ketua KY

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Jaja Ahmad Jayus Terpilih Jadi Ketua KY
Hukumonline

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua KY menggantikan Aidul Fitriciada Azhari, untuk periode Juli 2018 hingga Desember 2020. Sementara untuk posisi Wakil Ketua KY, Komisioner KY Maradaman Harahap terpilih menggantikan Sukma Violetta.

 

Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020 yang digelar di Gedung KY Jakarta, Jumat (29/6) seperti dikutip Antara.

 

"KY memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia. Untuk itu, saya berharap kepada Anggota KY dan seluruh pegawai Sekretariat Jenderal KY untuk bekerja keras agar terwujud peradilan bersih," pesan Jaja ketika memberikan kata sambutan usai pemilihan Ketua KY.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari sejak pukul 14.00 WIB.

 

Semua Anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua atau sebagai Wakil Ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh Anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

 

Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua.

 

Dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara, Jaja berhasil mengantongi lima suara, sementara satu suara untuk Aidul dan satu suara lainnya abstain.

 

Untuk Wakil Ketua KY, Maradaman memperoleh lima suara, dan dua suara lainnya memilih abstain. "Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar amanah ini bisa diemban dengan baik," ujar Maradaman dalam kata sambutannya.

 

Pada kesempatan yang sama, juru bicara KY Farid Wajdi mengapresiasi proses pemilihan ini. "Proses demokrasi ini diharapkan memberikan dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen KY ke depan," kata Farid. 

Tags: